Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Proyek Revitalisasi Rumah Adat Kerinci Rp1,7 Miliar Diduga Cacat Mutu dan Mark-up, Kontraktor dan Dinas Pariwisata Diminta Diperiksa

Sandra Boy
Senin, 15 September 2025
Last Updated 2025-09-15T08:32:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 


Jambi, fakta62.info-


Proyek revitalisasi Anjungan Rumah Adat Kerinci di Taman Rimbo, Kota Jambi, yang menelan anggaran Rp1,7 miliar dari APBD 2024, kini menjadi sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV.Claudia Aqila ini diduga memiliki sejumlah kejanggalan, mulai dari kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi hingga indikasi mark-up anggaran. Temuan ini memicu desakan dari masyarakat dan media agar aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi, segera turun tangan.


Temuan Lapangan Soroti Kualitas Material Tak Sesuai Spesifikasi

Hasil peninjauan langsung di lokasi proyek oleh sejumlah awak media dan aktivis menemukan dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa temuan kunci yang disorot meliputi:


  • Reng atap dan dinding yang dinilai tidak layak pakai.

  • Dinding GRC bermotif yang terlihat renggang, bahkan sebagian hanya ditempel dengan triplek.

  • ​Penggunaan jenis cat, kayu, dan dinding GRC yang diduga berkualitas rendah.

  • Loteng bagian luar bangunan yang seharusnya terpasang, tidak ditemukan.


Seorang awak media di lokasi, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan, “Pelaksanaan revitalisasi ini perlu diaudit karena kami melihat ada cacat konstruksi yang berpotensi merugikan negara.” Senada, narasumber lain menilai penggunaan anggaran tidak sebanding dengan hasil pekerjaan. “Dengan nilai Rp1,7 miliar, hasilnya terkesan asal jadi. Kontraktor hanya mengganti atap, sedangkan reng dinding bahkan tidak dicat sama sekali,” ungkapnya.


Temuan ini memicu reaksi publik dan media yang mendesak agar proyek diperiksa secara serius. Mereka meminta Bupati Kerinci, Monadi, untuk memerintahkan Inspektorat melakukan audit menyeluruh, termasuk uji kualitas material yang digunakan.


Selain itu, desakan juga diarahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi dan Polda Jambi untuk memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor Dian dan CV.Claudia Aqila, Kepala Dinas Pariwisata Kerinci Selhanudin, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Mukhtar Lubis.


Hingga berita ini diterbitkan, tim Fakta62.Info telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pariwisata Kerinci dan pihak kontraktor untuk meminta konfirmasi, namun belum ada respons resmi. Sikap diam dari pihak-pihak terkait ini semakin menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek senilai miliaran rupiah tersebut.Pungkas


(S boy)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan