Rokan Hilir, Fakta62.info-
Upaya mediasi yang difasilitasi Polres Rokan Hilir akhirnya membuahkan hasil. Konflik antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan lahan Perkebunan Rumbia I dan II, eks PT Gunung Mas Raya (Ivomas Grup), kini resmi berakhir damai.
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam kegiatan Press Release yang digelar di Ruang Patriatama Mapolres Rohil, Selasa malam (21/10/2025) malam, dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan dihadiri unsur Forkopimda, pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, serta media.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani tujuh poin penting hasil mediasi, yaitu:
2. Sistem angkutan tandan buah segar (TBS) dibagi dua antara pihak Suroso dan masyarakat.
3. Seluruh TBS hasil panen dikirim ke PKS PT UTS.
4. Upah brondolan ditetapkan sebesar Rp1.000/kg.
5. Tenaga kerja PT UTS dikelola oleh vendor yang ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.
6. Personel keamanan dari Pekanbaru dikembalikan ke asalnya, dan ke depan pengamanan dilakukan oleh TNI–Polri serta security bersertifikat resmi (Diksar Satpam/Komcad).
7. Biaya pengobatan seluruh korban luka akibat bentrokan ditanggung penuh oleh PT UTS.
“Kesepakatan ini hasil dari dialog terbuka dan itikad baik kedua belah pihak. Kami harap semua poin dapat dijalankan dengan konsisten agar tidak ada lagi benturan sosial di kemudian hari,” ujar Kapolres.
Apresiasi Pemerintah Daerah
“Kami minta pihak PT Agrinas dan PT UTS untuk memberdayakan masyarakat di empat desa sekitar area KSO agar mereka bisa bekerja dan tidak muncul kecemburuan sosial,” ujarnya.
Jhony juga menegaskan bahwa Pemkab Rohil mendukung penuh upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sembari meminta Agrinas berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait wilayah operasionalnya di Rokan Hilir.
Press release ini juga menjadi bentuk transparansi Polres Rohil kepada publik terkait status hukum dan hasil mediasi atas konflik di lahan eks Ivomas.
“Langkah ini diambil agar tidak ada lagi disinformasi atau klaim sepihak yang menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kapolres.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 22.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, menandai berakhirnya ketegangan antara masyarakat Balam Sempurna dan pihak perusahaan.