Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Lantik Sutikno Menjadi Kejati Riau Oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin.

M Hrp
Sabtu, 25 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-25T09:20:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Pekanbaru, Fakta62.info-


Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (23/10). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama 36 pejabat lainnya.


“Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang baru, Bapak Sutikno,” ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, saat dikonfirmasi.

"Di lansir dari siaran pers Kejati Riau"


Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Sutikno mengisi jabatan yang ditinggalkan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas (pesiun red). Sebelum menjabat sebagai Kejati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.


“Dalam waktu dekat, beliau (Sutikno, red) akan tiba di Pekanbaru guna melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang baru,” tambah Sapta.


Pelantikan Sutikno menjadi Kejati Riau merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Korps Adhayaksa, di mana Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) serta 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.


Dalam amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang menerima amanah baru tersebut.


“Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” tegas ST Burhanuddin.


Kepada para Kejati, Jaksa Agung menekankan pentingnya peran strategis dalam penegakan hukum di daerah. Lingkungan Kejati, kata Burhanuddin, tidak hanya dituntut menegakkan hukum, tetapi juga menegakkan keadilan dengan nurani dan keberanian.


Ia juga menegaskan agar setiap Kejati, termasuk Kejati Riau yang baru, segera mengoptimalkan penanganan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing. Satuan kerja Kejati dan Kejari yang minim kinerja penanganan perkara korupsi akan dievaluasi langsung oleh pimpinan.


“Tunjukkan kinerja penanganan perkara korupsi, baik dari jumlah maupun kualitas penyidikan. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegas ST Burhanuddin.


Selain itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh pejabat baru agar menjaga integritas diri dan keluarga, bekerja secara profesional, serta membangun komunikasi yang terbuka demi memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi institusi.


Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.


(Red)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan