Pangkal Pinang,Fakta62.info-
Dewan Pimpinan pusat Corruption Investigation Commiittee ( CIC ) mendesak komisi pemberantasan Korupsi ( KPK )nsegera memeriksa Gubenur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ) Hidayat Arsani , terkait dugaan Kasus Korupsi pencairan kredit Bank Sumselbabel senilai ratusan milyar rupiah .
Ketua umum CIC , Raden Bambang menyampaikan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pencairan kredit usaha tambak udang di Bangka yang disebut sebut melibatkan pejabat Bank Sumselbabel , menurutnya dana kredit yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha tambak justru disalahgunakan .
" Berdasarkan hasil investigasi kami , Gubenur Babel Hidayat Arsani diduga melakukan Mufakat jahat bersama pejabat Bank Sumselbabel dalam proses pencairan kredit senilai Rp 500 milyar , ada indikasi manipulasi dokumen Analisis kredit debitur yang tidak sesuai dengan prosedur ," ujar Raden Bambang kepada wartawan di Gedung merah putih KPK Jakarta Senin ( 10 /11/2025 )
Ia menjelaskan proyek tambak yang dibiayai melalui kredit tersebut justru berujung pada kerugian besar , setiap tambak disewakan kepada kelompok nelayan dengan tarif sekitar Rp 500 juta per tahun , Namun usaha itu gagal , dan banyak penyewa justru terjerat masalah hukum hingga masuk penjara .
," yang janggal , para penyewa tambak banyak yang menjadi korban hukum , sementara Hidayat Arsani hanya dikenai perdata padahal dugaan keterlibatan nya dalam pencairan kredit sangat jelas," tegas Raden Bambang .
CIC lanjutnya saat ini tengah menyiapkan berkas laporan resmi untuk diserahkan kepada KPK , laporan tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar proses penyelidikan tidak berlarut larut .
" Kami akan melaporkan Gubenur Babel Hidayat Arsani ke KPK dalam waktu dekat , seluruh dokumen pendukung tengah kami lengkapi agar proses penanganan kasus ini bisa berjalan cepat ," ungkapnya .
Raden Bambang menegaskan CIC akan terus mengawal dan menekankan KPK agar segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan Keuangan Negara hingga ratusan milyar rupiah itu .
Kalau dulu orang bilang Hitler itu kejam , ternyata lebih kejam lagi jika seorang pejabat menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri , kami tidak akan berhenti sampai kasus ini tuntas ," pungkasnya .
Fakta62 ( Toro )





