Pangkalpinang, Jurnalisme.info-
Nama Hermanfu mendadak mencuat dan jadi perbincangan hangat di jagat maya. Sosoknya dikaitkan dalam berbagai unggahan dan pemberitaan daring dengan dugaan aliran dana di balik razia tambang ilegal yang mengguncang kawasan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8 November 2025).
Namun setelah beberapa hari bungkam dan sulit dihubungi, SikatHabisNews akhirnya berhasil memperoleh klarifikasi langsung dari Hermanfu pada Jumat malam (7/11).
Dalam pernyataannya, Hermanfu mengakui bahwa dirinya telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung.
“Ya, saya sudah dipanggil dan diinterogasi pihak Kejati atas pemberitaan yang mengaitkan nama saya di media sosial. Disebut-sebut sebagai dalang penyalur dana terkait razia tambang ilegal di kawasan Lubuk Besar,” ungkap Hermanfu kepada fakta62
🧩 Tegaskan Tak Terlibat, Siap Kooperatif
Hermanfu dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam praktik tambang ilegal maupun pendanaan operasi di wilayah tersebut.
Ia menegaskan, pemanggilan yang dilakukan Kejati hanyalah klarifikasi, bukan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Saya datang dengan itikad baik. Semua saya jelaskan secara terbuka. Saya tidak terlibat, dan saya menghormati langkah hukum yang diambil aparat,” tegasnya dengan nada mantap.
Menurut Hermanfu, dirinya juga meminta semua pihak agar tidak sembarangan menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang jelas, karena bisa menimbulkan fitnah dan merusak reputasi seseorang.
🔎 Kejati Masih Bungkam, Proses Pendalaman Berlanjut
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung masih belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Hermanfu.
Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut baru tahap awal dari rangkaian pendalaman yang tengah dilakukan terhadap sejumlah nama yang disebut dalam kasus razia tambang ilegal Lubuk Besar.
Tim fakta62News juga menelusuri jejak digital yang sempat viral, di mana nama Hermanfu muncul dalam unggahan yang menyebut adanya “jaringan penyandang dana” tambang ilegal di wilayah tersebut.
Namun sejauh ini, belum ada bukti hukum yang dapat menguatkan tuduhan itu.
⚖ Hak Jawab & Pemberitaan Berimbang
Publikasi ini dimuat untuk memberikan ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan sebelumnya Fakta62 tetap berkomitmen menjaga prinsip pemberitaan berimbang, proporsional, dan berpegang pada asas praduga tak bersalah.
Kami akan terus mengikuti perkembangan proses hukum ini dan menyajikannya secara faktual, tajam, dan tanpa kompromi — sebagaimana ciri khas liputan investigatif fakta 62.
Fakta62 ( Toro )





