Muara Enim, Fakta62.Info-
Korban penganiayaan Rizki Setiawan bin tasiman didampingi lembaga LIPER RI dan lipernas Rusmin mendatangi Polsek Gelumbang guna Pertanyakan perkembangan kasus pemukulan terhadap dirinya, Risky, melaporkan penganiayaan dirinya ke Polsek Gelumbang pada tanggal 14 Oktober 2025 lalu.
Diduga Kejadian pemukulan yang dilakukan oleh (AR) terjadi di warung pecel lele pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025 sekitar pukul 03-00 WIB milik Ijan tak jauh di dekat kantor pos Gelumbang
Sudah tiga kali Senin korban pertanyakan perkembangan di Polsek Gelumbang namun hingga kini masih belum ada jawaban, Lembaga LIPER RI dan lipernas PD muara Enim meminta pihak kepolisian resort Gelumbang agar dapat segera memproses dan dapat memberikan informasi kepada korban.
Lembaga LIPER RI dan lipernas PD muara Enim akan terus mengontrol mengawal dan mengawasi setiap perkembangan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian resort Gelumbang kabupaten muara Enim agar transparan ujar Rusmin ketua lembaga LIPER RI dan lipernas PD muara Enim.
Liputan : Edo Wilantara





