Home
› Curas & Curat
› Daerah
› Fakta62.info-
› Hukum
› Judi Online
› Keamanan
› Konferensi Pers Polisi
› Kriminalitas
› Lampung Utara
› Pencabulan Anak
› Pengungkapan Kasus
› Polres Lampung Utara
› Tekab 308
Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana
Satu Pekan, Jajaran Polres Lampung Utara Berhasil Mengungkap 4 Kasus Tindak Pidana
Selasa, 04 November 2025
Last Updated
2025-11-05T02:36:48Z
Lampung Utara, Jurnalisme.info-
Jajaran Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana dangan mengamankan 5 pelaku selama satu pekan. Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Kompol Yohanis mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama dan Kasi Humas AKP Budiarto saat menggelar Konferensi Pers, Selasa (4/11/25).
"Keempat kasus yang berhasil diungkap diantara Curas, Curat, Judi Online dan Pencabulan anak di bawah umur," ujar Waka Polres.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peristiwa dan penangkapan terhadap kasus tersebut.
Untuk kasus curas terjadi pada hari kamis tanggal 23 oktober 2025 sekira pukul 16.40 wib Jalan desa talang bojong dimana pada saat itu korban bersama saksi ani septiyani yang bekerja sebagai dept collector/ tukang tagih di PT. PNM selesai menagih uang di rumah saksi.
Ketika dalam perjalanan pulang saksi berboncengan denga korban kurang lebih 250 meter dari pemukiman tepatnya di jalan kebun singkong tiba-tiba saksi dan korban melihat ada batang kayu yang memalang di tengah jalan tiba-tiba saksi dan korban didatangi oleh seorang laki-laki dengan memakai baji warna putih dan menggunakan topeng yang terbuat dari baju warna putih yang sedikit berwarna kuning.
"Kemudian laki-laki tersebut menodongkan golok ke arah depan muka saksi sambil berkata "bawa sini duit kamu", kemudian karena takut korban langsung turun dari motor sambil berteriak "tolong-tolong, begal, tolong", kemudian pelaku mengejar korban dan langsung menodongkan golok dan berkata kepada korban "sini duit kamu", dikarenakan takut golok sudah mengarah ke leher, korban langsung membuka tas dan menyerahkan uang tunai Rp.8.000.000 kepada pelaku," jelas Kasat.
Berdasarkan serangkaian penyelidikan tim Tekab 308 mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan barang bukti, lalu tim melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku M di dusun talang waras Desa Talang Bojong Kec. Kotabumi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 3.020.000, sebilah senjata tajam jenis golok bergagang kayu warna hitam tanpa sarung (alat yang digunakan), 2 (dua) helai celana training warna hitam dan abu-abu (hasil kejahatan).
"Untuk kasus Curat berhasil diungkap oleh unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan, setelah Polsek Sungkai Selatan menerima laporan dan memeriksa korban dan unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan lebih lanjut kemudian mendapatkan informasi bahwa pelaku dan barang bukti berada di Desa Kota Agung Kec. sungkai Selatan kemudian unit reskrim melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti," katanya.
Selanjutnya kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh seorang guru ngaji dimana pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara dan untuk pelaku sudah di limpahkan di Polres Lampung Utara.
"Yang terakhir pengungkapan kasus Judi Online Slot oleh Tim Tekab 308 dimana saat petugas sedang Patroli di wilayah Kotabumi Kota menerima aduan dari masyarakat adanya beberapa orang sedang melakukan perjudian online, pada saat di lokasi petugas mendapati 2 orang sedang bermain judi online slot dan langsung diamankan tim Tekab, " tutur AKP Apfryyadi.
(*)
Curas & Curat
Daerah
Fakta62.info-
Hukum
Judi Online
Keamanan
Konferensi Pers Polisi
Kriminalitas
Lampung Utara
Pencabulan Anak
Pengungkapan Kasus
Polres Lampung Utara
Tekab 308
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



