Koba Bangka Tengah Senin ( 10/11/2025 ) , aktivitas tambang skala besar kembali mencoreng wajah penegakan Hukum di Bangka Tengah , berdasarkan hasil penelusuran tim awak media , di kawasan kompleks pemerintahan kabupaten Bangka Tengah , ditemukan adanya aktivitas pengerukan tanah mengunakan tiga unit alat berat merek Hitachi , aktivitas tersebut kini menjadi sorotan publik dan perlu segera ditelusuri legalitasnya oleh pihak berwenang
Tambang Timah itu skala besar , alat berat ya tiga ( 3) Unit merek Hitachi yang terlihat jelas oleh tim awak media dilapangan , sudah lama jalan tapi tidak ada tindakan , dari sumber salah satu warga setempat pemiliknya diduga bernama " Bos Achinh " warga Pangkalpinang .
Tim awak media yang turun langsung ke Lokasi pada Minggu ( 9/11/2025 ) sore mendapati dengan jelas keberadaan tiga alat berat merek Hitachi beroperasi di area belakang kompleks pemerintahan tersebut , terlihat juga sejumlah pekerja tengah melakukan pengerukan .
Temuan dilapangan ini menimbulkan pertanyaan besar .
Jika aktivitas tambang itu memang memiliki izin dan legalitas yang sah , mengapa aspek keselamatan kerja ( K3) diabaikan begitu saja .
Tidak tampak adanya rambu peringatan alat pelindung diri ( APD )bagi pekerja atau pengawasan dari pihak berwenang .
Padahal dalam setiap kegiatan pertambangan yang berizin , penerapan K3 merupakan kewajiban mutlak sebagaimana diatur dalam peraturan menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 tentang pelaksanaan kaidah teknik pertambangan yang Baik , pengabaian aspek K3 dapat menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan tanggung jawab dari pemegang izin maupun otoritas terkait
Desakan penelusuran oleh satgas PKH . Tim investigasi fakta62 & jurnalisme info meminta satgas PKH untuk segera ke lapangan dan menelusuri tambang timah yang beroperasi dibelakang kantor Pemda Bangka Tengah ini .
Langkah cepat satgas sangat dibutuhkan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki izin resmi atau justru melanggar Hukum .
Jika ditemukan adanya pelanggaran izin , pengabaian K3 atau indikasi pembiaran , maka hal ini menjadi tamparan keras bagi wibawa hukum dan pemerintah daerah .
Publik menunggu transparansi dari satgas PKH , aparat kepolisian , dan Pemkab Bangka Tengah untuk menjelaskan secara terbuka status hukum tambang tersebut , sekaligus menindak tegas jika ditemukan pelanggaran
Tim awak media akan terus mengawal kasus ini , hingga tuntas , termasuk menelusuri siapa saja pihak yang terlibat maupun membekingi aktivitas tambang , serta mengungkap aliran dana atau jaringan dibalik operasi tambang yang
berlokasi hanya sepelemparan batu dari pusat kekuasaan Daerah .
Fakta62 ( Toro )





