Bangka Selatan, Fakta62.info-
Upaya pemberantasan aktivitas ilegal di sekitar pertambangan Timah kembali menunjukan hasil , Tim satuan Tugas ( Satgas ) Halilintar yang dibentuk oleh presiden RI Prabowo Subianto berhasil menggagalkan pengiriman sekitar 5 ton pasir timah kering diwilayah kabupaten Bangka Selatan , provinsi Kepulauan Bangka Belitung Selasa ( 11/11/2025 )
Penangkapan dilakukan pada Minggu (9/11/2025 ) malam di jalan Raya desa Bencah kecamatan Airgegas , truk pengangkut pasir timah tersebut dihentikan setelah tim satgas mencium adanya pergerakan mencurigakan dari arahbkecamatan Tukak Sadaibmenuju salah satu smelter swasta .
Impormasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan , truk tersebut mengangkut pasir timah yang diduga berasal dari salah satu lokasi dikecamatan Tukak Sadai , bahan mineral itu dikabarkan akan dikirim ke pabrik peleburan timah tanpa dokumen resmi .
" Impormasi nya ada yang bilang pasir timah itu miliknyab Ja, seorang kolektor asal Tukak Sadai ," ujar salah satu sumber di lokasi kepada Wartawan Senin (10/ 11/2025 )
Sumber tersebut menambahkan proses penghentian dilakukan secara cepatndan terukur oleh anggota satgas Halilintar yang saat itu sedang melakukan patroli di jalur darat .
," Tidak tau mau dikirim ke pabrik mana , yang pasti pasir timah itu diamankan satgas Halilintar saat truk melintasi jalan raya Desa Bencah ," jelasnya .
Setelah dilakukan pemeriksaan awal , diketahui bahwa truk tersebut tidak memiliki dokumen sah , mengenai asal usul barang maupun tujuan pengiriman , pasir timah yang diangkut diduga kuat berasal dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan pesisir Tukak Sadai .
Temuan ini menegaskan bahwa peredaran timah ilegal di Bangka Selatan masih terus terjadi , meskipun berbagai operasi penertiban telah dilakukan oleh aparat , aktivitas gelap ini bahkan diduga melibatkan jaringan terstruktur yang memanfaatkan jalur darat dan laut untuk menghindari pantauan petugas
Pengamanan 5 ton pasir timah tersebut menjadi bukti nyata bahwa praktik perdagangan ilegal masih beroperasi dengan rapi dan sistematis , jika dibiarkan peredaran ini berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti , serta menekan para pelaku usaha resmi yang menjalankan izin sah .
" Ini membuktikan bahwa pasir timah masih dikendalikan jaringan bayangan , Negara bisa kehilangan potensi pendapatan besar , sementara pelaku resmi terdesak ," ujar salah satu sumber penegak hukum yang tidak mau disebutkan namanya .
Fakta62 ( Toro )





