Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Pemerintah Desa Tumaluntung telah memasang 8 unit CCTV yang tersebar di sejumlah titik strategis desa. Pengadaan CCTV tersebut menelan anggaran sekitar Rp19 juta, yang diharapkan mampu membantu pengawasan lingkungan serta mendukung upaya pencegahan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
Selain itu, Pemerintah Desa Tumaluntung juga menghadirkan fasilitas WiFi desa di 5 titik, yang difungsikan sebagai terminal jaringan internet. Fasilitas ini mampu menjangkau sekitar 30 kepala keluarga dengan jumlah pengguna kurang lebih 300 orang. Kehadiran WiFi desa ini sangat membantu masyarakat, khususnya pelajar, pelaku usaha kecil, serta warga dalam mengakses informasi dan layanan digital.
Hukum Tua Desa Tumaluntung, Noldie Sendow, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas digital ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat berharap dengan adanya fasilitas penunjang seperti CCTV dan WiFi desa ini, sistem pemerintahan yang kami pimpin ke depan dapat berjalan lebih baik, lebih transparan, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Hukum Tua Noldie Sendow.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Desa Tumaluntung akan terus berupaya melakukan inovasi dan pengembangan, sejalan dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat, agar Desa Tumaluntung semakin maju, aman, dan mandiri.
Dengan berbagai capaian tersebut, Desa Tumaluntung dinilai layak untuk dijadikan contoh desa digital di wilayah Kecamatan Tareran, bahkan Kabupaten Minahasa Selatan, dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
(Britmi)






