Bangka Belitung, Fakta62.info-
Gubenur Bangka Belitung Hidayat Arsani mendorong percepatan penertiban izin wilayah pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal ini pun diungkapkan usai di kompirmasi , terkait tingginya harga timah dunia yang mendekati 43.000 USD per metrik ton."Bersyukur masyarakat dengan timah sekian ini , maka WPR harus segera dibuat , kita minta ketua DPRD Bangka Belitung , untuk mempercepat Perda karena kalau kami sudah siap " ujar Hidayat Arsani , Senin (22/12/2025)
Diketahui saat ini untuk harga timah SN 70 sebesar Rp 300 ribu , sesuai dengan kesepakatan PT Timah pada awal November 2025 lalu
Diberitakan sebelumnya harga timah dunia yang saat ini 43.000 USD per metrik ton dinilai tidak sebanding dengan harga beli timah di tingkat masyarakat penambang di provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Wakil ketua DPRD provinsi Bangka Bangka Belitung Beliadi , menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang nyata terhadap masyarakat penambang .
Beliadi mengungkapkan dengan harga timah dunia setinggi saat ini , seharusnya harga beli timah di masyarakat ,baik oleh PT Timah Tbk maupun smelter , berada di atas Rp 450.000 per SN
Namun fakta di lapangan harga beli yang di terima masyarakat masih berkisar Rp 300.000/SN bahkan di beberapa lokasi penambang disebut masih dibawah Rp 200.000, meskipun bukan dalam katagori SN
Ia meminta PT Timah yang telah diberikan hak kuasa pertambangan dan perlindungan luar biasa oleh negara , seharusnya tidak*mencekik" harga timah masyarakat dengan membeli pada harga serendah-rendahnya
Beliadi berharap dalam satu hingga dua hari kedepan terdapat perubahan nyata terhadap harga beli timah ditingkat masyarakat .
Fakta62 ( Toro )





