fakta62.info
KUNINGAN — Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan akhirnya angkat bicara menyikapi video di media sosial TikTok yang menyoroti dugaan kejanggalan pembangunan jalan yang bersumber dari Dana Desa (DD), termasuk isu sensitif terkait
penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sukajaya kepada awak media saat dilakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 27 Desember 2025. Langkah ini disebut sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya meluruskan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menanggapi narasi “jalan gaib” Dana Desa, Kepala Desa menjelaskan bahwa kegiatan yang tercantum dalam papan informasi proyek sejatinya adalah rehabilitasi jalan usaha tani yang telah masuk dalam perencanaan dan penganggaran Dana Desa tahun berjalan.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya terjadi penyesuaian di lapangan setelah adanya aspirasi warga.
“Benar, itu kegiatan rehabilitasi jalan. Tapi sebelum pekerjaan dimulai, masyarakat mengusulkan agar dialihkan menjadi pembangunan saluran SPAL. Pemerintah desa tentu wajib mempertimbangkan kebutuhan dan keinginan warga,” ujar Kepala Desa
Ia menegaskan, perubahan tersebut tidak mengubah substansi pemanfaatan anggaran. Dana Desa tetap digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak dialihkan ke luar peruntukan, meskipun bentuk fisik pekerjaan mengalami perubahan.
Selain proyek Dana Desa, video yang beredar juga menyinggung persoalan penyaluran PKH.
Terkait hal ini, Kepala Desa memastikan bahwa permasalahan tersebut telah di tangani dan di selesaikan secara internal.
“Masalah PKH sudah clear. Oknum RT dan RW yang terlibat sudah mengakui perbuatannya dan telah di lakukan pembinaan,” jelasnya.
Pemerintah desa, lanjut dia, telah mengambil langkah pembenahan agar ke depan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tertib, transparan, dan tidak kembali menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.
Pemdes Sukajaya menegaskan sikap terbuka terhadap kritik, masukan, serta pengawasan dari masyarakat dan media. Klarifikasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan desa Sebagai anggaran negara,
Dana Desa memang menuntut pengawasan bersama. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dinilai menjadi kunci penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta pembangunan desa yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan warga.






