Kepala Desa (Kades) Putak Kecamatan Gelumbang Marlin Kusmiran, S.Pd mengatakan bahwa seyogyanya bantuan beras dan minyak bagi keluarga penerima manfaat (KPM) disalurkan melalui kantor Camat Gelumbang, namun, karena faktor banyak pertimbangan seperti akses warga yang jauh menuju kantor Kecamatan serta pertimbangan bahaya dijalan, maka Pemdes Putak memutuskan penyaluran bantuan di Kantor Desa,” ungkap Marlin
Dikatakan Marlin, bahwa bantuan ini merupakan dari program Cadangan Bantuan Pangan Pemerintah (CBPP), dan hasil penyaluran ini segera kita laporkan ke pihak Dinsos secepatnya, serta perlu diketahui bahwa penyaluran ini murni bagi warga yang tidak mampu dan tidak ada pilih-pilih dalam bantuan ini, serta telah sesuai bekerjasama dengan pendamping PKH Desa.
Kita tidak neko-neko dan ini murni bekerja melayani masyarakat yang kurang mampu, dan silahkan cek data bagi warga KPM di Desa Putak Karena ini sudah sesuai petunjuk dan kita tidak punya beban, apalagi yang pilih kasih dan didesa kami tidak ada ,” tegas Marlin saat menyalurkan bantuan kepada warganya tersebut.
Liputan : Edo Wilantara





