Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Sosok Padeli Kajari Bangka Tengah Yang Diduga Peras Baznas Enrekang Rp 840 juta Sempat Membantah

Tasya Febri Aulia Situmorang
Rabu, 24 Desember 2025
Last Updated 2025-12-24T02:04:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Bangka Tengah, Fakta62.info- 


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Tengah , Padeli (P) ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Baznas Enrekang sebesar Rp840 juta. Diduga uang tersebut merupakan fulus haram penanganan perkara penyalahgunaan dana BAZNAS.


Tindak pidana itu dilakukan Padeli saat dirinya masih menjabat sebagai Kajari Enrekang Sulawesi Selatan 


Tak hanya Padeli dalam kasus ini , kejagung juga menetapkan satu orang lain sebagai tersangka yakni berinisial SL


Penetapan Padeli dan SK sebagai tersangka diumumkan langsung oleh kejaksaan Agung pada Senin (22/12/2025)


"Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kajari Enrekang di wilayah Sulawesi Selatan inisial P yang saat ini menjabat sebagai Kajari Bangka Tengah (tersangka) dugaan tindak pidana korupsi kurang lebih Rp 840 juta bersama dengan inisial SL" kata kepala pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung , Anang Supriatna dihadapan sejumlah wartawan dari berbagai media 


Anang menuturkan , temuan kasus itu bermula dari aduan masyarakat yang diperoleh bidang intelijen , lalu ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan .


Dari hasil interogasi bidang pengawasan terhadap Padeli , ditemukan adanya cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara tersebut 


"Ternyata cukup bukti dan segera dilimpahkan ke Pidsus (pidana khusus) karena Intel dan pengawasan tidak bisa menangani secara (pidana) pidsus yang mempunyai kewenangan " jelasnya.


Meski begitu Anang belum membeberkan secara utuh mengenai perkara tersebut, termasuk waktu kejadian serta siapa sosok pemberi uang kepada Padeli dan SL


Anang hanya menuturkan bahwa kedua tersangka itu kini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) pasca kasusnya dilimpahkan dari Kejari Enrekang.


"Nanti tunggu saja hasilnya kan sekarang lagi diproses" ucapnya.


Fakta62 (Toro)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan