Home
› Berita Mesuji
› Daerah
› Fakta62.info-
› Hukum
› Keamanan Perkebunan
› Kepolisian
› kriminal
› Lampung
› Penganiayaan Berat
› penusukan
› Polres Mesuji
Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Berhasil Amankan Pelaku Penusukan
Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Berhasil Amankan Pelaku Penusukan
Jumat, 02 Januari 2026
Last Updated
2026-01-06T07:46:18Z
Mesuji, Fakta62.info-
Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di Kemitraan Blok 15C ESTATE KASI SEJAHTERA (Kemitraan) PT PRIMA ALUMGA Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada Pada Hari Selasa Tanggal 14 Januari 2025 Sekira Pukul 11.00 Wib lalu.
"Memang benar Anggota kami telah berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di PT. PPA saat berada di Desa Boga Tama Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang tanpa perlawanan," terang Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H
Pelaku berinisial MK (50) Warga Desa Sungai Cambai Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, dirinya diamankan karena telah melakukan penusukan kepada korban berinisial AW (42) Warga Dusun Trikaton Desa Toto Katon Kecamatan Pinggir Kabupaten Lampung Tengah (Karyawan PT. PPA yang tinggal di Mes PT PPA. Lanjut terang AKP Prenanta. Kamis (01/01/26)
Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, Adapun kronologis kejadian, Awalnya pada hari Selasa Tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 10.50 Wib korban melaporkan bahwa dirinya menemukan buah sawit curian di areal yang diawasinya, kemudian ia melaporkannya di group WhatsApp.
"Kemudian atasan korban (Pelapor) mendatangi tempat korban menemukan buah sawit tersebut, saat mereka berada di TKP mendengar suara teriakan dari Pelaku "Woy sini" lalu pelapor melihat ke arah sumber suara dan dilihat bahwa yang berteriak adalah pelaku, korbanpun menyuruh pelapor untuk menunggu dan menemui pelaku." Jelasnya
Setelah itu pelapor melanjutkan memuat buah sawit curian tersebut, saat melakukan proses muat buah sawit pelapor mendengar suara berteriak dan melihat kearah korban, terlihat pelaku berlari meninggalkan korban sementara korban berlari ke dalam kebun sawit. Seketika pelapor pun berlari menemui korban saat di temui ternyata korban telah di tusuk pelaku di bagian pinggang sebelah kanan dan korban menunjukan sebilah pisau yang berlumuran darah.
Kemudian Korban di bawa oleh pelapor ke klinik central PT.PPA, karena luka korban lumayan parah lalu di rujuk ke Rumah Sakit Mutiara Bunda untuk di lakukan penanganan lebih intensif. Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Mapolres Mesuji. Imbuh Kasat Reskrim
Penangkapan bermula lanjut AKP Prenanta, Pada hari Kamis tanggal 01 Januari 2026 Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Mesuji IPDA Eriyanto Darmawan, S.H., M.H. melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat kemudian team mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Boga Tama Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tulang Bawang.
Lalu Team Tekab 308 melakukan interogasi awal dan pelaku mengakui perbuatannya yakni telah melakukan penusukan terhadap korban AW, selanjutnya Team Tekab 308 membawa pelaku ke Polres Mesuji untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara. Pungkasnya.
Sumber Berita : Humas Polres Mesuji
Penulis : Arman Saputra
Editor : ALDI SINAR PRANJAYA
Kepala Perwakilan Provinsi Lampung
fakta62.info -Platfrom informasi terkini dan terupdate sesuai fakta dan realita saat ini
Berita Mesuji
Daerah
Fakta62.info-
Hukum
Keamanan Perkebunan
Kepolisian
kriminal
Lampung
Penganiayaan Berat
penusukan
Polres Mesuji
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



