LABUHANBATU, Fakta62.Info–
SPBU Pertamina nomor 14.214.221 di kawasan Bulu Cina, Kecamatan Bilah Hulu, bukan sekadar menjadi lokasi penyalahgunaan BBM subsidi. Investigasi awak media mengungkap, praktik keji menjual bahan bakar subsidi secara liar telah beroperasi dengan jaringan terstruktur – dari mandor, pengawas, hingga petugas pompa, diduga didukung oleh oknum terkait yang menyembunyikan aktivitas ini.
Mandor inisial FDL mengambil peran utama dalam mengumpulkan dan menjual BBM subsidi secara langsung. Sistem pemungutan uang ilegal sudah mendarah daging, bahkan berlaku bagi setiap pembeli yang ingin mendapatkan bahan bakar subsidi dalam jerigen.
"Sekali beli pakai jerigen, wajib bayar tambahan Rp10.000 per jerigennya – semua masuk kantong petugas operator dan mandor. Tidak ada pilihan lain kalau mau dapatkan," ungkap sumber dalam SPBU yang tidak ingin dikenal (RK) kepada awak media pada pukul 10.03 WIB hari ini.
Tak hanya itu, setiap karyawan yang terlibat dalam jaringan ini wajib membayar iuran berkala senilai Rp700.000 kepada sosok yang disebut sebagai "fdl" – diduga menjadi otak balik layar dan memiliki hubungan dengan oknum di tingkat tertentu yang melindungi praktik tersebut.
BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan masyarakat miskin dan usaha mikro kecil untuk kebutuhan dasar, kini dijadikan komoditi bisnis liar yang merugikan negara hingga triliunan rupiah dan membuat ketersediaan bagi yang berhak menjadi langka.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Sy





