Berdasarkan keterangan yang dihimpun langsung oleh wartawan FAKTA62.INFO, beberapa warga Desa Sea mengaku tidak pernah dihubungi ataupun didatangi oleh pihak mana pun untuk mengikuti survei atau polling secara langsung.
“Belum ada yang datang buat polling, tidak pernah ada yang masuk keluar rumah kami,” ujar beberapa warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (26/04/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim FAKTA62.INFO juga melakukan penelusuran ke sejumlah lembaga survei/polling. Hasilnya, hingga saat ini belum terdapat lembaga survei resmi yang merilis data elektabilitas calon Hukum Tua di Desa Sea.
Sebagaimana diketahui, tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa tahun 2026 telah resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sejak Maret 2026, yang mencakup 129 desa.
Pada tahap awal ini, fokus utama penyelenggaraan masih berada pada pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa serta pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Selain itu, aspek penyelenggaraan dan pengawasan juga menjadi perhatian serius, di mana netralitas panitia pemilihan desa terus ditekankan, dengan pengawasan dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minahasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bupati dan Sekretaris Daerah juga terus mengimbau agar seluruh tahapan Pilhut dilaksanakan secara jujur, adil, dan transparan.
Pengamat menilai, informasi terkait survei elektabilitas biasanya baru akan muncul mendekati hari pemungutan suara, dan umumnya dirilis oleh lembaga survei yang memiliki metodologi jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya yang belum memiliki sumber dan kejelasan metodologi yang valid.
(FAKTA62.INFO)






