LABUHANBATU SELATAN, FAKTA62.INFO –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memberantas peredaran narkotika, setelah berhasil mengungkap kasus peredaran ganja seberat 13,7 kilogram di Lingkungan Bukit, Kecamatan Kotapinang, Rabu (11/3/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan seorang tersangka pemuda asal Kabupaten Mandailing Natal.
Kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui layanan Dumas Presisi, menjadi bukti nyata kerja sama sinergis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Tim yang dipimpin Kanit II Lidik Satresnarkoba Polres Labusel, IPDA Dapot Tua Simanjuntak, S.H., M.H., dengan cepat bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan yang mendetail. Hasilnya, petugas menemukan dua kotak sterofoam berisi ganja dengan berat masing-masing sekitar 7.500 gram dan 6.250 gram, yang dibawa oleh tersangka RD alias Kiki (21) asal Batu Mondom, Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang bernama Anwar yang berasal dari wilayah Mandailing Natal. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., mengapresiasi kontribusi masyarakat yang telah membantu mengungkap kasus ini. "Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda, dan kami berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat. Kerja sama dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi narkoba," tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan akan menjalani proses hukum yang sesuai. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Polres Labusel mengimbau seluruh masyarakat untuk terus aktif berperan dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan langkah-langkah yang tegas dan kerja sama yang erat dengan masyarakat, Polres Labuhanbatu Selatan terus menunjukkan dedikasi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.
Sy





