Home
› APBD Labuhanbatu
› Dana Hibah
› Dugaan Korupsi
› Gerakan Pramuka
› jaksa
› Kejari Labuhanbatu
› Kerugian Negara
› Konferensi Pers
› labuhanbatu
› Pemeriksaan Saksi
› Penyidikan Korupsi
› Sumatera Utara
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp1 Miliar Mengemuka, Kejari Labuhanbatu Gercep!
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka Rp1 Miliar Mengemuka, Kejari Labuhanbatu Gercep!
Selasa, 07 April 2026
Last Updated
2026-04-08T03:46:10Z
Dugaan praktik korupsi dana hibah Gerakan Pramuka yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu periode 2022 hingga 2024 kini menjadi sorotan tajam. Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu memastikan proses hukum terus berjalan tanpa kompromi.
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (07/04/2026), Pelaksana Harian (PLH) Kejari Labuhanbatu, Deby Rinaldi, menegaskan bahwa penyidikan kasus ini sudah berjalan intensif sejak dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.2.18/Fd.2/01/2026 tertanggal 2 Januari 2026 lalu.
76 Saksi Diperiksa, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar
Hingga batas waktu 1 April 2026, tim penyidik telah bekerja efektif selama 45 hari kerja. Dalam kurun waktu tersebut, total 85 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka meliputi unsur vendor, peserta kegiatan, pihak pemerintah daerah, hingga pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka. Dari jumlah tersebut, 76 orang telah hadir dan memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan perhitungan sementara yang dilakukan jaksa penyidik, kerugian keuangan negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Angka tersebut masih bersifat sementara. Untuk perhitungan yang valid dan final, kami akan berkoordinasi penuh dengan lembaga yang berwenang guna memastikan nilai kerugian negara sesuai hukum acara yang berlaku," tegas Deby.
Dikerjakan Paralel, Jaminan Proses Hukum yang Bersih
Deby menekankan bahwa penghitungan kerugian negara dilakukan secara paralel bersamaan dengan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Tujuannya agar kasus ini dapat terungkap sejelas-jelasnya.
Ia menjamin penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel. Kejari Labuhanbatu berkomitmen menindak pelaku sesuai hukum tanpa pandang bulu, berlandaskan prinsip keadilan sebagaimana arahan Jaksa Agung.
"Kami bekerja sangat cermat dan teliti. Dinamika penegakan hukum saat ini menuntut kami untuk bekerja objektif dan hati-hati agar tidak ada celah," ujarnya tegas.
Kejaksaan juga menyikapi berbagai pemberitaan yang beredar, dan justru mengapresiasi hal tersebut sebagai bentuk dukungan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kejari Labuhanbatu berjanji akan terus memberikan update perkembangan kasus ini secara berkala. Kepada masyarakat, pihaknya meminta dukungan agar proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal demi mengembalikan hak rakyat.
Sy
APBD Labuhanbatu
Dana Hibah
Dugaan Korupsi
Gerakan Pramuka
jaksa
Kejari Labuhanbatu
Kerugian Negara
Konferensi Pers
labuhanbatu
Pemeriksaan Saksi
Penyidikan Korupsi
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



