Serdang Bedagai, Jurnalisme.info-
Pemerintah Kecamatan Sei Bamban menyatakan sikap tegas terhadap maraknya praktik perjudian ketangkasan tembak ikan-ikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dinilai telah mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Camat Sei Bamban, Budiman Manik, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret melalui koordinasi lintas sektoral bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), termasuk aparat kepolisian dan TNI, guna menindaklanjuti laporan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan situasi ini berlarut-larut. Koordinasi dengan Muspika segera dilakukan untuk menentukan langkah penanganan yang terukur dan tegas,” ujar Budiman Manik saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran informasi di lapangan, aktivitas yang diduga terkait peredaran narkoba dilaporkan berlangsung di wilayah Dusun II Pajak Kampung Pon. Sementara itu, praktik perjudian berkedok permainan game ikan-ikan disebut beroperasi secara terbuka di Dusun XVII Desa Sei Bamban.
Fenomena ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial yang serius, terutama terhadap generasi muda yang rentan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan praktik perjudian.
Sejumlah warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kondisi tersebut. Salah seorang warga berinisial S menyebut bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berlangsung cukup lama dan cenderung semakin terbuka.
“Kami melihat ini sudah sangat meresahkan. Dampaknya jelas, terutama bagi anak-anak muda di lingkungan kami. Perlu tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah kecamatan bersama aparat penegak hukum dapat segera melakukan penertiban secara menyeluruh, termasuk penindakan terhadap pelaku serta upaya pencegahan yang berkelanjutan.
Langkah cepat dan terkoordinasi dari Muspika dinilai menjadi kunci dalam memulihkan rasa aman masyarakat serta menegakkan supremasi hukum di wilayah Sei Bamban.
(Red.)





