Home
› Jalan H Adam Malik
› Kebisingan Lingkungan
› Keluhan Warga
› Kelurahan Labusona
› Ketertiban umum
› labuhanbatu
› Miras Ilegal
› Nes Street Bar
› Perumahan DL Sitorus
› Tempat Hiburan Malam
› Usaha Tanpa Izin
NES STREET BAR MERESAHKAN! Musik Menggegar Telinga Warga DL SITORUS Minta Segera Ditutup
NES STREET BAR MERESAHKAN! Musik Menggegar Telinga Warga DL SITORUS Minta Segera Ditutup
Rabu, 08 April 2026
Last Updated
2026-04-08T08:02:06Z
Keberadaan tempat hiburan malam Nes Street Bar yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Labusona, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan warga. Tempat ini diduga kuat beroperasi secara ilegal, menjual minuman keras (miras) tanpa izin resmi, serta menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu hingga dini hari.
Terjadi pelanggaran ketertiban umum dan dugaan pelanggaran hukum berupa operasional usaha tanpa izin, penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi secara bebas, serta pembuatan kegaduhan berupa suara musik yang sangat bising hingga melampaui batas kewajaran. Aktivitas ini telah merampas hak warga untuk beristirahat dengan tenang dan mengancam keamanan lingkungan.
Di Nes Street Bar, kawasan Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Labusona, Kabupaten Labuhanbatu. Lokasi ini berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk, bukan di zona hiburan resmi.
Keluhan ini sudah berlangsung lama dan semakin memuncak, dilaporkan pada Rabu, 8 April 2026. Aktivitas tersebut diketahui berlangsung setiap malam hingga menjelang dini hari.
Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendesak tindakan tegas dan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Aparat Kepolisian yang diminta turun tangan untuk melakukan Sidak Pengelola Nes Street Bar sebagai pelaku usaha disebabkan Warga Perumahan DL Sitorus dan sekitarnya sebagai pihak yang dirugikan.
Tempat ini diduga tidak memiliki dokumen perizinan usaha maupun izin edar minuman beralkohol yang sah. Selain itu, manajemen tidak mempedulikan ketentuan batas kebisingan dan jam operasional, sehingga mengakibatkan:
- Warga dan anak-anak sulit tidur.
- Sering terjadi keributan antar pengunjung yang membahayakan keamanan.
- Peredaran miras berisiko tinggi di lingkungan warga.
Warga merasa sudah tidak aman dan nyaman, namun laporan yang disampaikan sebelumnya tidak ditindaklanjuti dengan serius.
Masyarakat sudah tidak bisa diam dan menuntut langkah hukum yang nyata. Berikut tuntutan keras dari warga:
1. Sidak Total: Pemerintah Daerah dan Polisi harus segera melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek legalitas usaha.
2. Cek Legalitas Miras: Audit perizinan penjualan alkohol, karena diduga menjual minuman ilegal seperti Arak Bali dan racikan sendiri.
3. Uji Kebisingan: Memastikan apakah suara yang ditimbulkan melanggar standar lingkungan.
4. Tindakan Tegas: Jika terbukti melanggar, harus dilakukan penyegelan atau penutupan permanen.
Warga bahkan menyatakan siap menggelar aksi damai jika aparat dan instansi terkait masih membiarkan pelanggaran ini terus terjadi.
"Ini bukan soal melarang usaha, tapi soal kepatuhan hukum dan kenyamanan bersama. Lokasi ini adalah tempat tinggal keluarga, bukan tempat bebas untuk berjudi dan mabuk-mabukan. Jika tidak ditertibkan, kami akan turun ke jalan!" tegas warga dengan nada keras.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Nes Street Bar belum kunjung memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tuduhan pelanggaran tersebut. Warga menegaskan: Keberadaan tempat ini tidak lagi bisa diterima di lingkungan kami.
Sy
Jalan H Adam Malik
Kebisingan Lingkungan
Keluhan Warga
Kelurahan Labusona
Ketertiban umum
labuhanbatu
Miras Ilegal
Nes Street Bar
Perumahan DL Sitorus
Tempat Hiburan Malam
Usaha Tanpa Izin
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



