Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


NES STREET BAR MERESAHKAN! Musik Menggegar Telinga Warga DL SITORUS Minta Segera Ditutup

SINAR
Rabu, 08 April 2026
Last Updated 2026-04-08T08:02:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Labuhanbatu, Fakta62.Info-

Keberadaan tempat hiburan malam Nes Street Bar yang berlokasi di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Labusona, kini menjadi sorotan tajam dan memicu kemarahan warga. Tempat ini diduga kuat beroperasi secara ilegal, menjual minuman keras (miras) tanpa izin resmi, serta menimbulkan suara bising yang sangat mengganggu hingga dini hari.

Terjadi pelanggaran ketertiban umum dan dugaan pelanggaran hukum berupa operasional usaha tanpa izin, penjualan minuman beralkohol berkadar tinggi secara bebas, serta pembuatan kegaduhan berupa suara musik yang sangat bising hingga melampaui batas kewajaran. Aktivitas ini telah merampas hak warga untuk beristirahat dengan tenang dan mengancam keamanan lingkungan.
 
Di Nes Street Bar, kawasan Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Labusona, Kabupaten Labuhanbatu. Lokasi ini berada tepat di tengah pemukiman padat penduduk, bukan di zona hiburan resmi.
 
Keluhan ini sudah berlangsung lama dan semakin memuncak, dilaporkan pada Rabu, 8 April 2026. Aktivitas tersebut diketahui berlangsung setiap malam hingga menjelang dini hari.
 
Tokoh masyarakat dan tokoh agama yang mendesak tindakan tegas dan Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta Aparat Kepolisian yang diminta turun tangan untuk melakukan Sidak Pengelola Nes Street Bar sebagai pelaku usaha disebabkan Warga Perumahan DL Sitorus dan sekitarnya sebagai pihak yang dirugikan.
 
Tempat ini diduga tidak memiliki dokumen perizinan usaha maupun izin edar minuman beralkohol yang sah. Selain itu, manajemen tidak mempedulikan ketentuan batas kebisingan dan jam operasional, sehingga mengakibatkan:
- Warga dan anak-anak sulit tidur.
- Sering terjadi keributan antar pengunjung yang membahayakan keamanan.
- Peredaran miras berisiko tinggi di lingkungan warga.
Warga merasa sudah tidak aman dan nyaman, namun laporan yang disampaikan sebelumnya tidak ditindaklanjuti dengan serius.
 
Masyarakat sudah tidak bisa diam dan menuntut langkah hukum yang nyata. Berikut tuntutan keras dari warga:
 
1. Sidak Total: Pemerintah Daerah dan Polisi harus segera melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek legalitas usaha.
2. Cek Legalitas Miras: Audit perizinan penjualan alkohol, karena diduga menjual minuman ilegal seperti Arak Bali dan racikan sendiri.
3. Uji Kebisingan: Memastikan apakah suara yang ditimbulkan melanggar standar lingkungan.
4. Tindakan Tegas: Jika terbukti melanggar, harus dilakukan penyegelan atau penutupan permanen.
 
Warga bahkan menyatakan siap menggelar aksi damai jika aparat dan instansi terkait masih membiarkan pelanggaran ini terus terjadi.
 
"Ini bukan soal melarang usaha, tapi soal kepatuhan hukum dan kenyamanan bersama. Lokasi ini adalah tempat tinggal keluarga, bukan tempat bebas untuk berjudi dan mabuk-mabukan. Jika tidak ditertibkan, kami akan turun ke jalan!" tegas warga dengan nada keras.
 
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Nes Street Bar belum kunjung memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai tuduhan pelanggaran tersebut. Warga menegaskan: Keberadaan tempat ini tidak lagi bisa diterima di lingkungan kami.

Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan