Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tahanan Kasus Pencabulan Tewas di Mapolres Labuhanbatu

SINAR
Sabtu, 04 April 2026
Last Updated 2026-04-04T04:48:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



LABUHANBATU, Fakta62.Info-
Suasana mencekam dan penuh tanda tanya melingkupi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Labuhanbatu setelah seorang tahanan kasus berat tindak pidana pencabulan/perkosaan ditemukan meninggal dunia di dalam lingkungan kantor polisi. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 2 April 2026, namun hingga hari ini, kebenaran masih diselimuti kabut tebal oleh pihak berwenang.


Korban diidentifikasi bernama Heri Ependi (39), warga Desa Purworejo, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ia diamankan setelah diserahkan oleh massa bersama pihak desa atas dugaan tindak pidana pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur. Namun, nyawanya justru melayang saat berada di bawah pengawasan ketat aparat yang seharusnya menjamin keselamatannya sebelum diadili.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan korban menghembuskan napas terakhirnya di area sel atau ruang tahanan. Namun, kronologi pasti, penyebab kematian, serta kondisi fisik jenazah saat ditemukan masih disembunyikan rapat-rapat dari publik.

Yang lebih memalukan dan memicu kemarahan adalah sikap tertutup total yang ditunjukkan oleh jajaran pimpinan Polres Labuhanbatu. Tim redaksi yang mencoba melakukan konfirmasi justru diperlakukan tidak profesional.

Saat ditanya melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K.., hanya menjawab singkat " silahkan bg, ke humas ya bg utk dpt kronologi lengkap". Namun ketika dihubungi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, S.H., justru diduga kuat memblokir nomor awak media. Pesan yang dikirim hanya bertanda centang satu, menandakan komunikasi diputus secara sepihak tanpa memberikan penjelasan sepotong pun.

Kepolisian yang "Menghilang" Saat Dimintai Pertanggungjawaban

Perilaku ini menimbulkan pertanyaan besar di benak publik: Apa yang sebenarnya sedang ditutup-tutupi?

Apakah kematian ini murni bunuh diri, atau ada kekerasan yang terjadi? Mengapa petugas pengawal lalai? Dan yang paling penting, mengapa institusi yang seharusnya transparan justru bersikap bak tersangka yang lari dari tanggung jawab?

Ketidaksiapan pihak Polres Labuhanbatu, termasuk Kapolres AKBP Wahyu sendiri, untuk memberikan keterangan resmi adalah bukti nyata kegagalan komunikasi dan pelayanan publik. Publik tidak bodoh, mereka tahu bahwa ketika polisi menutup mulut dan memblokir akses informasi, biasanya ada sesuatu yang busuk yang sedang disembunyikan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian apakah jenazah akan dilakukan autopsi forensik untuk menguak penyebab kematian yang sebenarnya, atau apakah Propam akan turun tangan mengusut dugaan kelalaian petugas.

Masyarakat menuntut kejelasan. Kematian seorang tahanan bukan sekadar berita kriminal biasa, ini adalah kegagalan sistem keamanan di tempat yang seharusnya paling aman. Jangan biarkan kebenaran dikubur bersama jenazah, dan jangan biarkan oknum yang bertanggung jawab lepas begitu saja!

SY
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan