Home
› DPO
› Kasus Pencurian
› Lampung Tengah
› Padang Ratu
› Pelaku Diamankan
› Pencurian Kelapa Sawit
› Pencurian Sawit
› Perkebunan PTPN IV
› Polres Lampung Tengah
› Polsek Padang Ratu
› Tekab 308 Presisi
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit Satu Pelaku Diamankan
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu Ungkap Kasus Pencurian Sawit Satu Pelaku Diamankan
Jumat, 10 April 2026
Last Updated
2026-04-11T03:08:17Z
Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di areal PTPN IV Padang Ratu, Rabu (8/4/26).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian di area perkebunan.
“Setelah menerima informasi, Tekab 308 Polsek Padang Ratu langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar Kapolsek, Jumat (10/4/26)
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial K (18), warga Kecamatan Padang Ratu. Ia ditangkap saat berusaha membawa hasil curian berupa tandan buah kelapa sawit menggunakan sepeda motor.
Dari hasil penindakan di lapangan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 6 tandan buah kelapa sawit serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Padang Ratu guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Sementara itu, pihak Kepolisian terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan adanya tindak pidana.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” tutup Kapolsek. (Humas LT)
DPO
Kasus Pencurian
Lampung Tengah
Padang Ratu
Pelaku Diamankan
Pencurian Kelapa Sawit
Pencurian Sawit
Perkebunan PTPN IV
Polres Lampung Tengah
Polsek Padang Ratu
Tekab 308 Presisi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



