Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tersangka Ditahan Tapi Usaha Masih Cuan, BNI Diminta Jawab Kenapa Baru Rp7 milyar

SINAR
Jumat, 10 April 2026
Last Updated 2026-04-10T14:27:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??




Labuhanbatu, Fakta62.Info – 
Kasus penggelapan dana umat Gereja Paroki Aek Nabara yang mencapai angka fantastis Rp28 Miliar kini memanas dan meledak di publik. Meskipun tersangka utama sudah dikurung di balik jeruji besi, kenyataan di lapangan justru semakin mencurigakan. Usaha-usaha milik pelaku masih berjalan lancar meraup untung, sementara nasib ribuan korban masih terkatung-katung. Jumat (10/4/26).
 
Fakta menyakitkan, kasus ini telah merugikan lebih dari 2.500 Kepala Keluarga (KK) dan berdampak hingga ke 150 lokasi gereja. Uang yang seharusnya menjadi modal hidup, biaya sekolah anak, dan tabungan masa tua, kini lenyap begitu saja.
 
Terjadi modus penipuan berkedip deposito bodong yang dilakukan oknum bank. Dana umat yang dikumpulkan melalui Credit Union Paroki dikorupsi secara sistematis. Ironisnya, hingga saat ini baru sekitar Rp7 Miliar yang berhasil dikembalikan. Pertanyaan besar bergema di masyarakat:
"Kemana perginya sisa Rp21 Miliar lainnya? Apakah dibagi-bagi atau disembunyikan?"
 

Kasus ini bermula dari BNI Kantor Kas Aek Nabara. Tersangka utamanya adalah Andi Hakim, Mantan Kepala Cabang yang sudah mengakui perbuatannya. Namun dugaan kuat menyebutkan, dia tidak bekerja sendirian. Diduga ada karyawan kepercayaan dan pihak-pihak lain yang menjadi komplotan dalam sindikat pencucian uang dan pemindahan aset ini.
 
Fakta Janggal yang Bikin Emosi
 
1. Aset Dipindah Nama: Tersangka diduga sudah merencanakan segalanya. Aset-aset berharga diduga kuat sudah dialihkan ke nama orang lain atau kerabat dekat untuk mengelabui negara dan menghindari penyitaan.
2. Bos Ditahan, Usaha Tetap Jalan: Sungguh tidak masuk akal! Meskipun pemiliknya di penjara, usaha milik tersangka seperti Restoran CKC Corner, usaha SCRP, hingga Kebun Binatang, masih beroperasi normal dan terus menghasilkan uang. Kenapa tidak langsung disegel dan diamankan asetnya?
3. Proses Lambat Seperti Keong: Penanganan kasus ini dinilai berjalan sangat bertele-tele. Masyarakat bertanya-tanya, ada kekuatan apa di balik layar sehingga proses hukum berjalan seret?
 
Memanfaatkan jabatan sebagai pejabat bank, tersangka menawarkan simpanan dengan iming-iming bunga tinggi hingga 8 % sedangkan pihak bank sendiri hanya 3%. Karena dipercaya, umat menyerahkan seluruh harta mereka. Namun sayang, uang itu tidak masuk sistem bank resmi, melainkan masuk ke kantong pribadi dan lingkaran setan korupsi.

Tokoh agama, hingga praktisi hukum bersatu menuntut keadilan. Mereka menolak keras upaya untuk menutup-nutupi kasus ini atau melarang pemberitaan di media sosial.
 
"Keterbukaan adalah harga mati! Kami tidak terima ada tebang pilih. Proses hukum harus berjalan terbuka, jangan ada upaya mengubur kasus ini," tegas para pihak.
 
Mata masyarakat kini tertuju tajam ke arah Pihak BNI dan aparat penegak hukum.
 
"Mana tanggung jawab moral kalian? Ribuan keluarga sudah menderita, tapi aset pelaku masih utuh dan uang belum kembali. Jangan biarkan kasus ini mati suri! Kami ingin tahu, kemana uang kami!" seru warga dengan nada tinggi.
 
Hingga berita ini turun, ribuan umat masih menunggu kepastian. Apakah uang mereka akan kembali utuh, atau hilang ditelan bumi bersama keadilan yang dinanti?

Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan