Home
› Aek Nabara
› Andi Hakim
› BNI Aek Nabara
› Dana Umat Gereja
› Dugaan Pencucian Uang
› Kasus Penggelapan Dana
› Korupsi Dana
› Kredit Union Paroki
› labuhanbatu
› Penipuan Deposito Bodong
› Sumatera Utara
Tersangka Ditahan Tapi Usaha Masih Cuan BNI Diminta Jawab Kenapa Baru Rp7 milyar
Tersangka Ditahan Tapi Usaha Masih Cuan BNI Diminta Jawab Kenapa Baru Rp7 milyar
Jumat, 10 April 2026
Last Updated
2026-04-11T03:15:59Z
Labuhanbatu, Fakta62.Info-
Kasus penggelapan dana umat Gereja Paroki Aek Nabara yang mencapai angka fantastis Rp28 Miliar kini memanas dan meledak di publik. Meskipun tersangka utama sudah dikurung di balik jeruji besi, kenyataan di lapangan justru semakin mencurigakan. Usaha-usaha milik pelaku masih berjalan lancar meraup untung, sementara nasib ribuan korban masih terkatung-katung. Jumat (10/4/26).
Fakta menyakitkan, kasus ini telah merugikan lebih dari 2.500 Kepala Keluarga (KK) dan berdampak hingga ke 150 lokasi gereja. Uang yang seharusnya menjadi modal hidup, biaya sekolah anak, dan tabungan masa tua, kini lenyap begitu saja.
Terjadi modus penipuan berkedip deposito bodong yang dilakukan oknum bank. Dana umat yang dikumpulkan melalui Credit Union Paroki dikorupsi secara sistematis. Ironisnya, hingga saat ini baru sekitar Rp7 Miliar yang berhasil dikembalikan. Pertanyaan besar bergema di masyarakat:
"Kemana perginya sisa Rp21 Miliar lainnya? Apakah dibagi-bagi atau disembunyikan?"
Kasus ini bermula dari BNI Kantor Kas Aek Nabara. Tersangka utamanya adalah Andi Hakim, Mantan Kepala Cabang yang sudah mengakui perbuatannya. Namun dugaan kuat menyebutkan, dia tidak bekerja sendirian. Diduga ada karyawan kepercayaan dan pihak-pihak lain yang menjadi komplotan dalam sindikat pencucian uang dan pemindahan aset ini.
Fakta Janggal yang Bikin Emosi
1. Aset Dipindah Nama: Tersangka diduga sudah merencanakan segalanya. Aset-aset berharga diduga kuat sudah dialihkan ke nama orang lain atau kerabat dekat untuk mengelabui negara dan menghindari penyitaan.
2. Bos Ditahan, Usaha Tetap Jalan: Sungguh tidak masuk akal! Meskipun pemiliknya di penjara, usaha milik tersangka seperti Restoran CKC Corner, usaha SCRP, hingga Kebun Binatang, masih beroperasi normal dan terus menghasilkan uang. Kenapa tidak langsung disegel dan diamankan asetnya?
3. Proses Lambat Seperti Keong: Penanganan kasus ini dinilai berjalan sangat bertele-tele. Masyarakat bertanya-tanya, ada kekuatan apa di balik layar sehingga proses hukum berjalan seret?
Memanfaatkan jabatan sebagai pejabat bank, tersangka menawarkan simpanan dengan iming-iming bunga tinggi hingga 8 % sedangkan pihak bank sendiri hanya 3%. Karena dipercaya, umat menyerahkan seluruh harta mereka. Namun sayang, uang itu tidak masuk sistem bank resmi, melainkan masuk ke kantong pribadi dan lingkaran setan korupsi.
Tokoh agama, hingga praktisi hukum bersatu menuntut keadilan. Mereka menolak keras upaya untuk menutup-nutupi kasus ini atau melarang pemberitaan di media sosial.
"Keterbukaan adalah harga mati! Kami tidak terima ada tebang pilih. Proses hukum harus berjalan terbuka, jangan ada upaya mengubur kasus ini," tegas para pihak.
Mata masyarakat kini tertuju tajam ke arah Pihak BNI dan aparat penegak hukum.
"Mana tanggung jawab moral kalian? Ribuan keluarga sudah menderita, tapi aset pelaku masih utuh dan uang belum kembali. Jangan biarkan kasus ini mati suri! Kami ingin tahu, kemana uang kami!" seru warga dengan nada tinggi.
Hingga berita ini turun, ribuan umat masih menunggu kepastian. Apakah uang mereka akan kembali utuh, atau hilang ditelan bumi bersama keadilan yang dinanti?
Sy
Aek Nabara
Andi Hakim
BNI Aek Nabara
Dana Umat Gereja
Dugaan Pencucian Uang
Kasus Penggelapan Dana
Korupsi Dana
Kredit Union Paroki
labuhanbatu
Penipuan Deposito Bodong
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



