Home
› Banjar Agung
› Banjar Margo
› Ekstasi
› Kriminal
› Lampung
› Narkotika
› Penangkapan
› Pengedar Narkoba
› Penggerebekan
› Polres Tulang Bawang
› Satres Narkoba
› Tindak Pidana Narkotika
› Tulang Bawang
Apa Yang Dicari Warga Ini Di Tengah Malam?Gerak-Gerikannya Bikin Polisi Curiga, Hasil Temuannya Begitu Mengejutkan
Apa Yang Dicari Warga Ini Di Tengah Malam?Gerak-Gerikannya Bikin Polisi Curiga, Hasil Temuannya Begitu Mengejutkan
Rabu, 27 Mei 2026
Last Updated
2026-05-29T02:50:15Z
Tulang Bawang , Fakta62.info-
Keheningan malam di Kecamatan Banjar Agung mendadak pecah! Sekira pukul 00.30 WIB, saat sebagian besar warga sedang terlelap, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang bergerak senyap menuju sebuah kontrakan di Kp. Tunggal. Pasalnya, telinga petugas telah menangkap laporan mengejutkan dari masyarakat: lokasi itu diduga kerap dijadikan sarang transaksi dan tempat pemakaian barang haram.
Sesampainya di lokasi, mata tajam aparat langsung tertuju pada satu sosok laki-laki yang berdiri di depan bangunan tersebut. Gerak-geriknya gelisah, tatapannya terus mengawasi sekeliling, dan sikapnya terlihat sangat mencurigakan seolah sedang menunggu sesuatu atau seseorang di tengah keheningan malam. Pertanyaan besar pun muncul di benak petugas: Apa yang sebenarnya dicari warga ini di jam-jam sepi seperti ini?
Tanpa berlama-lama, anggota kepolisian segera melakukan pendekatan dan pemeriksaan identitas. Laki-laki tersebut mengaku berinisial K .A.S (29), warga Kp. Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo. Namun, jawaban yang diberikan terasa tidak meyakinkan, sehingga penggeledahan pun dilakukan secara mendalam.
Dan di sinilah kejutan besar terungkap! Di balik penampilan warga biasa yang tak terduga, petugas menemukan bukti yang sangat berat. Tersangka ternyata diam-diam menyimpan 7 (tujuh) butir tablet narkotika jenis ekstasi berwarna merah muda, lengkap dengan perlengkapan penyimpanan berupa plastik klip dan kertas aluminium foil. Tak hanya itu, turut disita pula barang-barang pendukung lainnya yakni 1 unit ponsel merek Infinix Hot 30i warna oranye, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, serta sebuah tas selempang hitam yang dibawanya saat itu.
Temuan ini langsung mengubah status warga biasa menjadi tersangka kasus tindak pidana narkotika. Ia kini dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait perbuatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika Golongan I bukan tanaman.
"Gerak-gerik yang tidak wajar di tengah malam adalah sinyal yang tidak bisa kami abaikan. Apa yang dicari dan dilakukan warga ini di lokasi tersebut kini sudah terjawab dengan jelas melalui barang bukti yang kami amankan. Ini membuktikan bahwa pengawasan kami berjalan 24 jam, tidak kenal waktu dan tempat. Kami tegaskan, penangkapan ini hanyalah langkah awal. Kami sedang menyelami lebih dalam jejak peredaran barang haram ini. Siapa penyokongnya? Dari mana asalnya? Ke mana sisanya mengalir? Kami akan terus kembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya agar rantai bahaya ini benar-benar terputus di wilayah Tulang Bawang," ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sampel barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian ilmiah, sementara tim penyidik terus bekerja keras membongkar jaringan yang lebih luas di balik peristiwa ini. Apakah Ketut bergerak sendiri atau ada pihak lain yang mengatur? Pantau terus perkembangan kasus ini!
Banjar Agung
Banjar Margo
Ekstasi
Kriminal
Lampung
Narkotika
Penangkapan
Pengedar Narkoba
Penggerebekan
Polres Tulang Bawang
Satres Narkoba
Tindak Pidana Narkotika
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
π
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
π° KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
π€ F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo π
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
π°
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



