Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Bea Cukai Berhasil Sita Emas 160 Kg yang Rencananya di Ekspor Secara Ilegal, Kerugian Negara Capai 41 Miliar

Said Pers
Sabtu, 02 Mei 2026
Last Updated 2026-05-02T04:09:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


JAKARTA, Fakta62.info-

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat 190 kilogram senilai sekitar Rp502 miliar di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin Kemarin (27/4/2026).

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 60,3 kg perhiasan emas dan 130,262 kg koin emas. Aksi ini sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp41 miliar.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan penggagalan ini merupakan bagian dari upaya menjaga penerimaan negara. Ia menegaskan oper∆si tersebut berjalan berkat sinergi lintas instansi serta informasi dari masyarakat.

"Barang tersebut renc∆nanya akan diangkut menggunakan pesawat carter dengan nomor registrasi N117LR yang dijadwalkan tinggal landas pada pukul 14.30 WIB," kata Priyono.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan enam koli berisi 611 buah gelang emas dengan berat total 60,3 kg senilai US$8,94 juta serta 2.971 koin emas dengan berat 130,262 kg senilai US$19,40 juta. Total nilai seluruh barang mencapai US$28,34 juta atau setara Rp502 miliar.

Dalam kasus ini, DJBC bersama kepolisian turut mengamankan empat orang yang diduga terl¡bat, yakni HH, AH, HG, serta seorang warga negara asing asal India berinisial PP.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan