Keberadaan KTV Illusion di tengah pemukiman warga Kabupaten Labuhanbatu bukan lagi sekadar tempat hiburan, melainkan telah berubah menjadi ancaman nyata bagi moral generasi muda dan ketenangan hidup masyarakat. Tempat ini kini menjadi sorotan tajam, penuh dugaan pelanggaran hukum, praktik penyuapan untuk membungkam kritik, hingga dugaan peredaran narkoba dan perbuatan asusila yang meresahkan segenap elemen masyarakat. Sabtu (9 Mei 2026)
Keluhan warga sudah meluap dan tidak bisa lagi diredam. Setiap malam, suara musik yang menggelegar kencang dari tempat hiburan ini memecah keheningan malam, merusak waktu istirahat warga, dan paling parah mengganggu masa depan anak-anak daerah. “Musiknya bising sekali sampai pagi. Anak-anak tidak bisa tidur nyenyak, besoknya ke sekolah dalam keadaan mengantuk dan tidak fokus. Ini sangat merugikan kami,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, penuh kekecewaan.
Namun, di balik kebisingan itu, terungkap praktik kotor yang jauh lebih mengerikan. Berdasarkan data yang dihimpun, KTV Illusion diduga beroperasi dengan izin yang dipaksakan, tidak sesuai aturan tata ruang maupun ketentuan perizinan. Lebih memilukan lagi, muncul bukti kuat bahwa pihak pengelola sengaja membungkam mulut pengawas publik. Sejumlah oknum wartawan, media, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) diduga disuapi dengan uang “atensi” senilai Rp50.000 setiap bulan agar diam dan tidak memberitakan keburukan tempat ini. Praktik keji ini disebut dikoordinir oleh humas KTV yang berinisial JM, yang dengan sengaja menutup-nutupi pelanggaran demi keuntungan bisnis semata. Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum berani memberikan penjelasan apa pun atas tuduhan tersebut.
Bukan hanya soal izin dan uang tenang, KTV Illusion kini diduga kuat menjadi sarang peredaran barang haram dan tempat berkembangnya perilaku amoral. Informasi di lapangan menyebutkan, di dalam tempat ini bebas beredar narkoba, serta didatangi wanita pemandu lagu berpakaian sangat terbuka dan seksi yang didatangkan dari luar daerah. Kehadiran mereka tidak lain hanya memancing tindakan asusila dan menjadi contoh buruk yang sangat berbahaya bagi remaja dan pemuda Labuhanbatu yang kerap berkunjung ke sana.
“Tempat ini secara nyata merusak akhlak dan moral anak bangsa. Generasi muda kita sedang dicemari lingkungan buruk seperti ini, dan sangat dikhawatirkan akan menciptakan bibit-bibit masalah sosial di masa depan,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat dengan nada penuh keprihatinan.
Situasi yang semakin tidak terkendali ini akhirnya memicu gelombang penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat. Berbagai organisasi seperti MUI, BKPRMI, DMI, KNPI, GP Al-Washliyah, GP Ansor, Pemuda Muhammadiyah, hingga organisasi mahasiswa HMI, PMII, GMNI, dan GMKI bersatu suara mendesak agar KTV Illusion segera ditutup permanen. Mereka menilai keberadaan tempat ini sudah bertentangan dengan nilai-nilai agama, norma kesusilaan, dan kepentingan umum.
Fakta62.Info telah mencoba menghubungi Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu (Rantauprapat) AKP Rubenta Tarigan Sibero, S.H.., melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi dan tanggapan terkait keresahan ini. Namun hingga berita ini diturunkan, sangat disayangkan, tidak ada satu pun kata jawaban yang diberikan. Diam seribu bahas
Tuntutan keras juga ditujukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Warga menuntut Polres Labuhanbatu segera turun tangan melakukan razia besar-besaran, menindak tegas pelaku peredaran narkoba, dan membongkar seluruh praktik ilegal di dalamnya. Kepada Bupati melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh: bagaimana mungkin izin tempat yang jelas-jelas meresahkan dan melanggar aturan bisa diterbitkan? “Jika terbukti melanggar, izin usaha KTV Illusion wajib dicabut seketika. Pemerintah tidak boleh berpihak pada bisnis yang merusak masa depan daerah,” tegas warga.
Hingga berita ini ditayangkan, manajemen KTV Illusion masih bungkam seribu mulut dan belum memberikan tanggapan apa pun. Pihak media terus berupaya mengonfirmasi ke pihak pengelola, kepolisian, maupun dinas terkait. Masyarakat Labuhanbatu kini menanti bukti nyata, bukan janji manis: apakah hukum dan kepentingan rakyat akan menang, ataukah uang pelicin kembali membuat kebenaran tertindas
Sy





