Way Kanan, Fakta62.info-
Masyarakat Kabupaten Way Kanan dihebohkan dengan aksi penangkapan terduga jaringan pengedar narkotika jenis sabu pada siang hari ini. Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian dikabarkan mengamankan seorang terduga pelaku, tiga kantong sabu, serta sebuah mobil Toyota Terios berwarna hitam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan pertama berlangsung di sebuah rumah kos di kawasan KM 10, Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu-sabu..
Tak berselang lama, petugas melakukan pengembangan dan mencegat sebuah mobil Toyota Terios hitam di depan Polsek Baradatu. Mobil beserta pengendaranya tersebut diduga kuat merupakan bagian dari jaringan yang sama dengan pelaku yang ditangkap di KM 10.
Ketua Bara JP Way Kanan, Rahmat, membenarkan adanya informasi penangkapan yang sempat menarik perhatian warga tersebut.
"Benar, tadi ada mobil Terios hitam yang diduga bagian dari jaringan pemasok narkoba, berkaitan dengan penangkapan sebelumnya di wilayah KM 10," ujar Rahmat kepada awak media.
Rahmat menambahkan, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa pengendara mobil yang diamankan tersebut diduga merupakan seorang oknum aparat. Terkait hal ini, ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke akarnya.
"Polisi harus mengusut tuntas jaringan pemasok narkoba yang masuk ke Kabupaten Way Kanan. Jangan berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi harus sampai ke aktor utama di belakangnya," tegas Rahmat.
Sementara itu, Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., membenarkan adanya operasi penangkapan yang diduga melibatkan bandar sabu tersebut, termasuk pengamanan satu unit mobil Terios hitam.
Meski demikian, AKBP Didik menjelaskan bahwa pengejaran masih terus dilakukan terhadap pihak terkait lainnya.
"Pemilik mobil Terios hitam saat ini sedang dalam pengejaran anggota Polres Way Kanan," tegas Kapolres.
Menanggapi rumor mengenai keterlibatan oknum anggota, AKBP Didik Kurnianto memberikan pernyataan sikap yang sangat tegas. Ia memastikan tidak akan ada kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Sudah komitmen saya, kalau ada polisi yang main-main (dengan narkoba), kita proses pidana narkoba dan pemecatan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, peristiwa tersebut terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Warga Way Kanan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, terbuka, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(Ansori raka)





