Home
› Bagan Batu
› Bagan Sinembah
› BBM Bersubsidi
› Dugaan Penimbunan
› Gudang BBM Ilegal
› Gudang Manurung
› Kriminal
› Mafia BBM
› Penimbunan BBM
› Penyalahgunaan BBM Subsidi
› Riau
› Rokan Hilir
› Solar Subsidi
Markas Besar diduga Penimbunan Solar Subsidi di Perbatasan! Gudang Luas & Puluhan Truk Siap Beroperasi
Markas Besar diduga Penimbunan Solar Subsidi di Perbatasan! Gudang Luas & Puluhan Truk Siap Beroperasi
Selasa, 02 Juni 2026
Last Updated
2026-06-03T04:01:43Z
Sebuah foto udara mengejutkan merobek tabir kejahatan ekonomi yang bercokol kokoh dan beroperasi secara terang-terangan di kawasan strategis Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Rekaman dari ketinggian ini menampakkan dengan sangat jelas kemegahan Gudang Manurung Blok C, yang kuat diduga sebagai pusat penimbunan masif BBM bersubsidi milik jaringan pengedar lintas provinsi Sumatera Utara–Riau.
Alih-alih bersembunyi di tempat gelap yang tertutup, lokasi yang diduga menjadi sarang penjarahan hak rakyat ini justru tampak luas, tertata rapi, dan lengkap. Pekarangannya dipenuhi belasan unit truk tangki dan kendaraan pengangkut yang parkir berbaris rapi, siaga menampung dan mengedarkan ribuan liter solar hasil curian subsidi negara.
Fakta yang sudah sangat mencolok ini justru disertai dengan sikap yang semakin membuat darah rakyat mendidih. Alfian, yang mengaku sebagai pengawas gudang, bukannya merasa bersalah, malah meledak dengan tantangan penuh kesombongan saat dikonfirmasi awak media fakta62.info, Selasa (2/6/2026).
"Kami tidak takut dengan kalian!", bentak Alfian dengan nada tinggi dan tanpa rasa bersalah.
Gudang " Manurung": Bisnis Kriminal Bermodal Besar & Terorganisir
Tampak jelas dalam foto udara: Gudang di titik koordinat Lintang 1.680215°, Bujur 100.469621° ini bukan sekadar tempat penampungan biasa. Berdiri kokoh di tengah kebun kelapa sawit, lokasi ini memiliki fasilitas lengkap, bangunan pendukung memadai, dan armada truk tangki beraneka ukuran—mulai kapasitas besar hingga kecil—yang menegaskan ini adalah bisnis kejahatan yang sudah mapan, memiliki modal raksasa, dan sistem yang matang.
Posisinya yang berada tepat di perbatasan Sumatera Utara menjadikan gudang ini "markas ideal" untuk mengelabui pengawasan, memecah muatan, menimbun berton-ton solar, lalu menyalurkannya ke pasar gelap dengan bebas.
Alfian Buka-bukaan: Solar Disedot dari SPBU Resmi Hingga Berton-ton
Dalam pengakuannya yang memalukan itu, Alfian membeberkan modus operandi yang sistematis dan melibatkan penjarahan terstruktur di SPBU resmi:
✅ Sumber Pasokan Menganga: Menguras habis stok dari SPBU Perbatasan Bagan Batu-Sumut, SPBU Km 3, Km 12, Km 39 PJR Bagan Batu, hingga menyedot pasokan dari SPBU di wilayah Sumatera Utara.
✅ Modus Pengangkutan: Menggunakan bus, truk, dan beragam kendaraan—seringkali dengan tangki yang telah dimodifikasi serta pergantian pelat nomor—untuk membeli solar berkali-kali guna mengelabui petugas.
✅ Sistem Penimbunan: Minyak dikumpulkan bertahap di titik-titik pengumpulan hingga menumpuk mencapai tonase berton-ton. Baru setelah melimpah, dipindahkan serentak ke Gudang A Manurung untuk dipaketkan dan dijual mahal ke industri ilegal.
"BBM ini diangkut dari berbagai SPBU menggunakan bermacam kendaraan. Kami kumpulkan sampai cukup jumlahnya di gudang ini baru disalurkan kembali," beber Alfian santai, seolah tindakan menjarah hak rakyat itu adalah bisnis yang sah.
Jerat Hukum Mencekik: Denda Rp 60 Miliar & Penjara 6 Tahun
Foto udara, armada lengkap, serta pengakuan Alfian sendiri sudah menjadi bukti tak terbantahkan bahwa lokasi ini adalah pusat penyalahgunaan dan penimbunan solar subsidi. Perbuatan ini merupakan Tindak Pidana Ekonomi Berat yang diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda fantastis hingga Rp 60 Miliar. Selain itu, jaringan ini juga melanggar PP Nomor 36 Tahun 2004 serta Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang tata cara penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi yang jelas diperuntukkan bagi rakyat kecil dan usaha mikro, bukan untuk ditimbun demi keuntungan pribadi.
Sikap Alfian yang congkak dan merasa "kebal hukum", yang diperkuat dengan kemegahan sarang penimbunan ini, kini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut tindakan tegas secepatnya: Segera serbu Gudang A Manurung, bekukan seluruh aset dan armada, serta penjarakan Alfian beserta jaringannya! Kesombongan yang menjarah hak hidup rakyat ini harus segera dibungkam di balik jeruji besi yang dingin!
Sy
Bagan Batu
Bagan Sinembah
BBM Bersubsidi
Dugaan Penimbunan
Gudang BBM Ilegal
Gudang Manurung
Kriminal
Mafia BBM
Penimbunan BBM
Penyalahgunaan BBM Subsidi
Riau
Rokan Hilir
Solar Subsidi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



