Kepolisian Resor Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, terhitung mulai tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026, jajaran kepolisian berhasil mengungkap 81 Laporan Polisi (LP) sekaligus mengamankan 96 tersangka dari berbagai jaringan pengedar narkotika yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu.
Peningkatan Signifikan 24,62% Dibanding Tahun Lalu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata dukungan kepolisian terhadap program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan kejahatan narkotika. Hasil yang diraih kali ini mencatatkan peningkatan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2025.
"Kami tidak main-main dalam menjaga wilayah Labuhanbatu agar bersih dari narkotika. Angka peningkatan ini menunjukkan bahwa jajaran kami bekerja keras, sigap, dan terus menyisir setiap celah peredaran barang haram ini," tegas AKBP Wahyu Endrajaya.
Satresnarkoba Paling Banyak Ungkap Kasus
Dalam pemaparan hasil konferensi pers yang diselenggarakan di Rantauprapat, Selasa (3/6/2026), Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., merinci capaian gemilang tersebut. Dari total 81 kasus dan 96 tersangka, Satresnarkoba sendiri berhasil mengungkap 44 kasus dengan 55 tersangka, sementara sisanya sebanyak 37 kasus dan 43 tersangka berhasil dibekuk oleh sepuluh Polsek yang ada di jajaran Polres Labuhanbatu.
Adapun rincian hasil pengungkapan dari Polsek jajaran adalah sebagai berikut:
1. Kualuh Hulu: 7 LP – 7 Tersangka
2. Bilah Hilir: 5 LP – 5 Tersangka
3. Panai Tengah: 3 LP – 4 Tersangka
4. Kualuh Leidong: 2 LP – 2 Tersangka
5. Panai Hilir: 4 LP – 6 Tersangka
6. Bilah Hulu: 5 LP – 5 Tersangka
7. Aek Natas: 4 LP – 7 Tersangka
8. Marbau: 3 LP – 3 Tersangka
9. Na IX-X: 4 LP – 4 Tersangka
Khusus untuk wilayah Pantai (Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong), tercatat total 14 LP dengan 17 tersangka yang berhasil diamankan.
Barang Bukti Melimpah, Ada Peningkatan Ratusan Persen
Keberhasilan ini dibarengi dengan penyitaan barang bukti yang jumlahnya sangat besar dan jauh melampaui capaian tahun sebelumnya. Berikut rincian barang bukti yang disita:
✅ Narkotika Jenis Sabu: 1.354,48 gram
✅ Narkotika Jenis Ganja: 4.504 gram
✅ Pil Ekstasi: 35 butir
✅ Pil Happy Five: 5 butir
✅ Uang Tunai: Rp 11.429.000,-
✅ Kendaraan: 1 Unit Mobil, 30 Unit Sepeda Motor
✅ Alat Bukti: 46 Unit Handphone, 5 Unit Timbangan Elektrik, dan perlengkapan hisap lainnya.
Data menunjukkan lonjakan luar biasa. Jika pada tahun 2025 penyitaan sabu hanya mencapai 274,6 gram, maka pada tahun 2026 ini jumlahnya melonjak drastis menjadi 1.079,88 gram lebih banyak, atau naik sekitar 393,26%. Bahkan untuk jenis Ganja dan Pil Happy Five, pada tahun sebelumnya nihil, namun di tahun ini berhasil ditemukan dan disita dalam jumlah cukup besar.
Menyelamatkan Ribuan Jiwa
AKP Hardiyanto menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi lebih jauh lagi adalah upaya menyelamatkan masa depan generasi.
"Melalui penyitaan sabu seberat 1.354,48 gram ini, kami telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Begitu juga dengan ganja seberat 4.504 gram, setara dengan kami menyelamatkan 4.504 jiwa lagi agar tidak terjerumus," ungkap AKP Hardiyanto dengan tegas.
Ia menambahkan, "Kami dari Polres Labuhanbatu, khususnya Satresnarkoba, tidak main-main dalam memberantas kejahatan narkotika. Akan kami kejar dan kami tangkap siapa saja yang berani mengedarkan barang haram ini di wilayah kami."
Dibandingkan tahun 2025 yang hanya mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka, di tahun 2026 ini terjadi kenaikan pengungkapan sebanyak 16 kasus atau 24,62%. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Polres Labuhanbatu terus meningkatkan kinerja dan pengawasan, memastikan peredaran narkotika semakin terdesak dan tidak memiliki ruang untuk berkembang di tanah kelahiran ini.
Sy





