Home
› Bandar Narkoba
› Kriminal
› Narkoba
› Narkotika
› Penangkapan Pelaku
› Pengedar Narkoba
› Pengungkapan Kasus
› Penyalahgunaan Narkoba
› Peredaran Narkoba
› Residivis
› Sabu-Sabu
› Tindak Pidana Narkotika
Residivis Narkoba Diamankan Polsek Kualuh Ledong Sabu Seberat 33,95 Gram Disita
Residivis Narkoba Diamankan Polsek Kualuh Ledong Sabu Seberat 33,95 Gram Disita
Kamis, 11 Juni 2026
Last Updated
2026-06-12T02:56:04Z
LABUHANBATU UTARA, Fakta62.Info-
Personel Polsek Kualuh Leidong di bawah pimpinan Kapolsek AKP M. Samosir, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap seorang tersangka residivis di wilayah hukumnya. Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan jajaran kepolisian dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi muda.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima personel pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 20.30 WIB dari masyarakat yang dapat dipercaya. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di Dusun Putat Teladan Pasar 5, Desa Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Leidong AKP M. Samosir, S.H. langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Andi S Pasaribu, S.H. untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB dan melakukan pengintaian selama 30 menit guna memastikan situasi dan sasaran.
Setelah yakin, tim langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah warga. Di dalam bangunan tersebut ditemukan dua orang pria. Namun, salah satu di antaranya sempat melarikan diri, sedangkan seorang lainnya berhasil diamankan. Ia mengaku bernama Bakhtiar Simangunsong (32), berprofesi sebagai pengemudi dan beralamat di lokasi yang sama.
Dari hasil penggeledahan yang cermat, petugas menemukan barang bukti utama berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan di dalam lemari pakaian, dibungkus menggunakan sarung kotak rokok merek DJI SAM SOE berwarna hitam. Secara rinci, barang bukti yang disita antara lain:
- 3 bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 28,51 gram bruto
- 4 bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,93 gram bruto
- 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,51 gram bruto
- 1 unit ponsel merek Realme warna biru
- 1 buah alat hisap (bong)
- 1 unit timbangan elektrik
- Uang tunai sebesar Rp300.000
- 1 buah tas berisi 18 lembar kaca pirek
- 1 toples plastik berisi 3 plastik klip kosong
- 2 buah skop dari pipet
Total keseluruhan narkotika yang diamankan mencapai 33,95 gram bruto. Di hadapan petugas, Bakhtiar mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang bernama Aldi yang beralamat di Kisaran.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kualuh Leidong untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Utara untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolres Labuhanbatu Utara AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.S.I. melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tanpa pandang bulu. Kami mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Kualuh Leidong serta dukungan aktif dari masyarakat yang memberikan informasi,” ujar Kasat Narkoba.
Tersangka Bakhtiar Simangunsong kini dijerat pasal Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Tindak Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Sy
Bandar Narkoba
Kriminal
Narkoba
Narkotika
Penangkapan Pelaku
Pengedar Narkoba
Pengungkapan Kasus
Penyalahgunaan Narkoba
Peredaran Narkoba
Residivis
Sabu-Sabu
Tindak Pidana Narkotika
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



