Muara Enim, Fakta62.Info-
Pemerintah Desa Sukajaya, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sabtu 25 Juli 2026
Musyawarah yang dilaksanakan di kantor desa tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Sukajaya, Marzuki, S.Sos Dan Pendamping Desa serta dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Kepala Desa Sukajaya, Marzuki, S.Sos, mengatakan bahwa Musyawarah Desa merupakan tahapan penting untuk menyepakati perubahan APBDes sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang berkembang di desa selama tahun anggaran berjalan.
"Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh usulan dan perubahan program dapat dibahas secara terbuka, sehingga menghasilkan keputusan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Desa Sukajaya," ujarnya.
Dalam forum tersebut, peserta musyawarah membahas berbagai penyesuaian program dan kegiatan yang akan dimasukkan dalam APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini,
Pemerintah Desa Sukajaya berharap pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan kebutuhan prioritas desa.
Liputan : Edo Wilantara





