Home
› Bareskrim Polri
› Bupati Gowa
› DPRD Gowa
› Dugaan Kesaksian Palsu
› Gowa
› Makassar
› Pansus Hak Angket
› Pencemaran Nama Baik
› Polda Sulsel
› Sitti Husniah Talenrang
› Sulawesi Selatan
Laporan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilimpahkan ke Polda Sulsel
Laporan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilimpahkan ke Polda Sulsel
Kamis, 09 Juli 2026
Last Updated
2026-07-09T02:42:20Z
Makassar, Fakta62.info-
Laporan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang terkait dugaan pemberian keterangan palsu di bawah sumpah dan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan ke Bareskrim Polri, resmi dilimpahkan penanganannya ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Melalui keterangan tertulis kepada Terkini.id, Didik menjelaskan pelimpahan tersebut dilakukan karena pertimbangan lokasi kejadian perkara.
"Iya, betul. Laporan Polisi dari Bareskrim Polri tanggal 2 Juli 2026 atas nama pelapor SHT tentang tindak pidana keterangan palsu di atas sumpah dan/atau pencemaran nama baik telah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Polda Sulsel pada 6 Juli 2026," ujar Didik, Rabu 8 Juli 2026.
"(Pelimpahan perkara) Dengan pertimbangan locus delicti serta domisili korban dan saksi-saksi berada pada wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Husniah melaporkan dua saksi dalam sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri. Kedua terlapor adalah Mantan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Gowa, Muh Agus Salim Harahap dan wartawan FaktualNet Zaenal Abidin.
Laporan tersebut diajukan bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat 3 Juli 2026. Husniah menilai kesaksian kedua saksi tidak sesuai dengan fakta dan telah mencemarkan nama baiknya sebagai kepala daerah.
"Upaya hukum ini kami lakukan dengan melakukan pelaporan di Bareskrim Mabes Polri. Saya bersama kuasa hukum sudah melaporkannya terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu oleh dua orang saksi berinisial ZA dan AH," kata Husniah.
Ia juga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, meski tidak membeberkan rinciannya. Menurut Husniah, langkah hukum tersebut dilakukan untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, martabat kepala daerah, serta memastikan polemik yang berkembang tidak mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Gowa.Sul-sel
Kasus ini berawal dari polemik pembahasan Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang, menurut Husniah, telah memasuki ranah privasi.
Jurnalist:(Kul indah)
Sumber: terkinidotid
Bareskrim Polri
Bupati Gowa
DPRD Gowa
Dugaan Kesaksian Palsu
Gowa
Makassar
Pansus Hak Angket
Pencemaran Nama Baik
Polda Sulsel
Sitti Husniah Talenrang
Sulawesi Selatan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



