Pulau Morotai, Fakta62.Info-
Penjabat (Pj) Kepala Desa Mirah, Kecamatan Morotai Timur, Kabupaten Pulau Morotai, membantah tudingan masyarakat yang menyebut dirinya tidak transparan dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp140 juta, Rabu, (8/7/2026) .
Menurut Pj Kades Mirah, anggaran tersebut telah direalisasikan sesuai perencanaan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dana sudah dibelanjakan, sementara masih tersisa sekitar Rp37 juta yang dialokasikan untuk pengadaan mesin gantung Yamaha 15 pk
Ia mengatakan, belum direalisasikannya anggaran Rp37 juta tersebut bukan karena adanya penyimpangan, melainkan karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Hal itu disebabkan masih terdapat program lain yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Jadi kenapa saya belum membelanjakan anggaran Rp37 juta itu, karena pelaksanaannya bertahap. Masih ada program lain yang belum selesai," ujar Pj Kades Mirah saat memberikan klarifikasi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas desakan sejumlah masyarakat yang meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulau Morotai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana ketahanan pangan di Desa Mirah.
Hingga berita ini diturunkan, perbedaan pandangan antara masyarakat dan Pj Kepala Desa Mirah terkait pengelolaan anggaran tersebut masih menjadi perhatian. Fakta62-Info tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Said Pers)





