Home
› Bangka Belitung
› Emas
› Jual Beli Emas
› Kadar Emas
› Kepulauan Bangka Belitung
› Klarifikasi
› Konsumen
› Kuasa Hukum
› Neli
› Pangkalpinang
› Perhiasan Emas
› Sengketa Konsumen
› Toko Emas Gunung Kawi
Toko Emas Gunung Kawi Buka Suara Soal Dugaan Emas 17 Karat , Jadi 16 Karat , Tegaskan Siap Bertanggung Jawab
Toko Emas Gunung Kawi Buka Suara Soal Dugaan Emas 17 Karat , Jadi 16 Karat , Tegaskan Siap Bertanggung Jawab

Rabu, 01 Juli 2026
Last Updated
2026-07-01T05:17:59Z
Pangkalpinang, Fakta62.Info-
Toko Emas Gunung Kawi angkat bicara terkait dugaan perbedaan kadar emas yang sebelumnya dikeluhkan konsumen di kota Pangkalpinang
Melalui kuasa hukumnya Kurniawan , Selasa (30/6/2026) pihak Gunung Kawi membantah adanya penjualan emas dengan kadar yang tidak sesuai , dengan impormasi yang tercantum dalam nota pembelian
Klarifikasi tersebut disampaikan setelah muncul keluhan dari Neli , warga Pangkalpinang yang mempertanyakan kesesuaian kadar emas pada perhiasan yang dibelinya dari toko Emas Gunung Kawi pada Oktober 2025 lalu
Neli sebelumnya mengaku kecewa setelah menjual kembali sepasang anting anting emas dengan berat 1.42 gram yang masih di lengkapi surat pembelian
Perhiasan tersebut dibeli dengan harga Rp 2.450.000 , namun ketika hendak dijual kembali pada Sabtu (27/6/2026) ia mengaku hanya mendapat penawaran sekitar Rp 1.500.000 selisih harga yang mencapai kurang lebih Rp 950 ribu , itu membuat Neli mempertanyakan kondisi kadar emas yang disebut dalam nota pembelian , tercatat 17 Karat , sementara berdasarkan pemeriksaan di toko emas lain disebut berada pada kadar 16 Karat
"Adik saya sedang membutuhkan uang sehingga kami memutuskan menjual kembali emas itu , kami terkejut karena harganya turun cukup jauh " ujar Neli sebelumnya
Menanggapi hal tersebut kuasa hukum toko Emas Gunung Kawi Kurniawan menyatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap impormasi yang berkembang , ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima transaksi penjualan kembali emas tersebut di toko Gunung Kawi
"Kami mengkonfirmasi dan memverifikasi terkait pemberitaan yang ada , kami tegaskan bahwa konsumen tersebut tidak pernah menjual kembali emas tersebut di toko emas Gunung Kawi " ujar kuasa hukum Gunung Kawi
Ia menjelaskan perbedaan hasil pemeriksaan kadar emas dapat terjadi akibat adanya perbedaan metode maupun standar pengujian yang digunakan masing masing toko emas
"Standar pengukuran kadar disetiap toko emas bisa berbeda , ketika emas tersebut dijual kembali ke toko kami , kami menjamin kadar yang di uji akan sesuai dengan standar kami"katanya
Selain persoalan kadar pihak Gunung Kawi juga menjelaskan mengenai perbedaan harga antara antara saat membeli dan menjual kembali emas , menurutnya penurunan nilai jual kembali merupakan hal yang umum terjadi dalam transaksi perhiasan emas
"Pemotongan harga biasanya berkisar 10 sampai 15 persen , Apabila terdapat tambahan batu pada perhiasan komponen tersebut juga tidak selalu masuk dalam perhitungan nilai emas "kelasnya
Meski membantah adanya ketidaksesuaian kadar , pihak toko emas Gunung Kawi menegaskan tetap membuka ruang penyelesaian apabila nantinya ditemukan perbedaan kadar antara nota pembelian dan hasil pemeriksaan ulang yang dilakukan melalui mekanisme ditoko mereka
"Kami memberikan garansi , apabila konsumen membeli emas di toko kami , kemudian menjual kembali di toko kami dan ditemukan perbedaan kadar antara yang tercatat di nota dengan hasil pengecekan , kami siap bertanggung jawab "tegasnya
(Fakta info/Toro)
Bangka Belitung
Emas
Jual Beli Emas
Kadar Emas
Kepulauan Bangka Belitung
Klarifikasi
Konsumen
Kuasa Hukum
Neli
Pangkalpinang
Perhiasan Emas
Sengketa Konsumen
Toko Emas Gunung Kawi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



