Home
› curanmor
› Daerah
› Kriminal
› Lampung
› Pencurian
› Pencurian Dengan Pemberatan
› Pencurian Kendaraan Bermotor
› Pengungkapan Kasus
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Rawajitu Selatan
› Tulang Bawang
Motor Digondol dari Gudang Saat Korban Terlelap, Pelarian Berujung di Tangan Tim URC Polres Tulang Bawang
Motor Digondol dari Gudang Saat Korban Terlelap, Pelarian Berujung di Tangan Tim URC Polres Tulang Bawang
Rabu, 19 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-20T02:50:10Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah gudang lelang ikan UD Rizki, Jalan Pepaya, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya menemui titik terang.
Setelah lebih dari dua tahun berlalu sejak kejadian pada Januari 2024, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Seorang pria berinisial AP (24) berhasil diamankan polisi dari sebuah rumah pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam pengungkapan ini, Tim URC Polres Tulang Bawang turut dilibatkan untuk mendukung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kasus tersebut bermula ketika korban, Nurhadi (24), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BE 3890 TI yang sebelumnya diparkir di dalam gudang. Ironisnya, kendaraan tersebut diduga raib ketika korban sedang tertidur.
Peristiwa terjadi pada Senin, 29 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelum kejadian, sepeda motor korban sempat dipinjam oleh seseorang berinisial B. Kendaraan kemudian dikembalikan, namun kunci kontak tidak langsung diserahkan kepada korban.
Pada sore harinya, korban menggunakan kunci cadangan untuk mengendarai sepeda motornya. Setelah selesai digunakan, kendaraan kembali diparkirkan di dalam gudang UD Rizki, sementara kunci kontak disimpan di dalam kamar.
Situasi berubah ketika sekitar pukul 22.00 WIB, tiga orang laki-laki datang ke gudang dan salah satunya diketahui berinisial Y. Mereka kemudian meminta izin untuk menginap dan diperbolehkan oleh korban.
Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, korban terbangun dan mendapati ketiga orang tersebut sudah tidak berada di gudang. Lebih mengejutkan lagi, sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di dalam gudang juga ikut menghilang.
Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rawajitu Selatan untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan titik terang dari keterangan dua orang yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara tersebut, yakni J dan E.
Keduanya diketahui telah menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dinyatakan P 21. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik memperoleh informasi bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekan berinisial AP.
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan A. Hingga akhirnya, pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah rumah dan langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan interogasi, tersangka AP (24) mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Tulang Bawang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Perwira Balok Tiga Saat Dimintai Keterangannya.
Ia menambahkan, jajaran kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman setelah melakukan aksinya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya fakta dan alat bukti yang mengarah ke pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya.
curanmor
Daerah
Kriminal
Lampung
Pencurian
Pencurian Dengan Pemberatan
Pencurian Kendaraan Bermotor
Pengungkapan Kasus
Polres Tulang Bawang
Polsek Rawajitu Selatan
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



