Home
› Daerah
› Kriminal
› LabuhanBatu
› Labuhanbatu Utara
› Marbau
› Penangkapan Narkoba
› Pengedar Sabu
› Peredaran Gelap Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Satres Narkoba
› Sumatera Utara
› Unit I Satres Narkoba
Operasi Malam Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Jaringan Pengedar, Amankan 38 Bungkus Sabu Seberat 6,26 Gram
Operasi Malam Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bongkar Jaringan Pengedar, Amankan 38 Bungkus Sabu Seberat 6,26 Gram
Kamis, 06 Agustus 2026
Last Updated
2026-08-06T08:52:51Z
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan ketangguhannya dalam membabat peredaran gelap narkotika. Tim Operasional Unit I yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa (04/08/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima tim pada pukul 21.00 WIB, yang menyatakan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan ketat di lokasi. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim mendapatkan informasi adanya aktivitas transaksi mencurigakan, lalu segera melakukan penindakan.
Dalam operasi malam itu, tim berhasil mengamankan tersangka yang diidentifikasi bernama Muhammad Umri Sinaga (40 tahun), beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Dusun I, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara.
Pemeriksaan cermat di lokasi menemukan barang bukti tersembunyi di berbagai tempat: 1 plastik klip di bawah kaki tersangka, 3 klip terselip di dalam tisu putih di lantai, dan 34 klip lainnya tersimpan rapi dalam kotak kecil warna hitam bertuliskan FIDGROUP. Total barang bukti yang disita berjumlah 38 bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,26 gram, lengkap dengan perlengkapan lainnya.
Daftar lengkap barang bukti:
✅ 38 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 6,26 gram/bruto;
✅ 2 lembar tisu putih;
✅ 1 buah kotak kecil warna hitam bertuliskan FIDGROUP;
✅ 1 buah plastik transparan ukuran besar;
✅ 1 unit ponsel Android merek Realme warna biru;
✅ Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp840.000.
Di hadapan penyidik, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya untuk diedarkan kembali. Ia mengaku mendapatkan pasokan narkotika dari seseorang berinisial "R", yang saat ini sedang dalam proses pelacakan dan pengembangan lebih lanjut.
Tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke markas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Personel yang terlibat dalam operasi:
IPDA Sastrawan Ginting, Bripka Syahputra, S.H., Brigadir H. Chandra Siregar, Brigadir Byhaki Setiawan, dan Brigadir Robi Rizki Arsal, S.H
Kapolres Labuhanbatu memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim dan masyarakat yang telah bekerja sama, serta menegaskan sikap tegasnya:
"Kami tidak akan pernah lengah, bahkan di tengah malam sekalipun. Peredaran narkotika adalah musuh bersama yang merusak masa depan bangsa, dan kami akan memburu siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu. Komitmen kami adalah menjadikan seluruh wilayah Labuhanbatu bersih dari narkoba, demi melindungi keluarga dan generasi muda kita," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu menambahkan bahwa penangkapan ini hanyalah langkah awal:
"Kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus menelusuri jejak pemasok berinisial 'R' tersebut sampai berhasil kami tangkap. Kami juga mengajak seluruh warga untuk terus aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Dengan kebersamaan dan kewaspadaan, kita pasti bisa memutus rantai narkotika di Labuhanbatu," tegas Kasat Narkoba.
Kasus ini diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku.
Sy
Daerah
Kriminal
LabuhanBatu
Labuhanbatu Utara
Marbau
Penangkapan Narkoba
Pengedar Sabu
Peredaran Gelap Narkotika
Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba
Sumatera Utara
Unit I Satres Narkoba
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



