Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Aek Natas pimpinan Kapolsek IPTU Sofyan, S.H., M.H. kembali berhasil memutus rantai peredaran narkoba. Berdasarkan informasi warga, tim menangkap pengedar dan menyita barang bukti sabu seberat 1,70 gram di Dusun I Desa Kampung Yaman, Jumat (31/7/2026) malam.
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Kegiatan bermula saat tim menerima laporan warga terpercaya mengenai dugaan transaksi narkoba di depan rumah kosong wilayah tersebut. Tim segera bergerak dipimpin Kanit Reskrim IPDA D.M Manik, S.H. Sesampainya di lokasi, terlihat dua pria sedang duduk di atas sepeda motor matic.
Saat hendak diamankan, salah satu pelaku melemparkan bungkusan berupa kotak rokok merek Sampurna kecil, sementara rekannya berhasil melarikan diri menggunakan motor. Dari dalam kotak rokok ditemukan:
✅ Sabu seberat 1,70 gram bruto
✅ Kaca pirek
✅ Alat penyedot dari sedotan minuman
Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sutrisno (46 tahun), warga asal Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Tersangka dan seluruh barang bukti kini sudah dibawa ke Polsek Aek Natas untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian sedang gencar melacak identitas dan keberadaan pelarian lainnya.
KOMITMEN TEGAS PIMPINAN: TIDAK AKAN BERHENTI SEBELUM JARINGAN PUTUS
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. memuji kecepatan respons jajaran dan partisipasi warga:
"Terima kasih atas keberanian warga melapor dan kecepatan tindak jajaran kami. Meski satu pelaku sempat kabur, kami pastikan akan kami lacak hingga ketemu. Siapa pun yang membawa atau menjual narkoba ke wilayah kami, kami pastikan tidak akan lolos dari jerat hukum."
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menambahkan kasus ini akan dikembangkan sampai ke akarnya:
"Kami tidak hanya puas menangkap kurir. Kami akan telusuri dari mana pasokannya, siapa jaringannya, hingga rantai peredaran ini benar-benar putus. Keamanan dan masa depan warga Labuhanbatu adalah prioritas utama kami."
LANGKAH SELANJUTNYA
Pihak kepolisian kini sedang memeriksa tersangka, melengkapi berkas perkara, serta mengintensifkan penyelidikan untuk menangkap pelarian dan mengungkap jaringan di balik peredaran tersebut.
Sy





