Warga Kampar Tertangkap Dirantauprapat! Rumah Jadi Sarang Transaksi Sabu Dihancurkan Tim Kanit I
Senin, 21 September 2026
Last Updated
2026-09-21T05:12:57Z
Jarak bukan alasan lolos dari jerat hukum! Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menindak tegas peredaran narkoba yang menembus batas kabupaten. Dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting, S.H., tim berhasil membongkar tempat transaksi rahasia dan menangkap pengedar asal Kampar.
WAKTU & LOKASI PENANGKAPAN
- Hari/Tanggal: Jumat, 18 September 2026
- Pukul: 20.00 WIB — malam hari
- Lokasi: Jl. Paindoan, Gg. Pintu 9, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu
👤 IDENTITAS TERSANGKA
- Nama: MUHAMMAD ANSYARI alias ARI
- Usia: 32 Tahun
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Tidak Tetap
- Alamat: Jl. Perum Griya Chantika, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar — Riau
BARANG BUKTI DIAMANKAN
✅ 1 bungkus plastik klip berisi sabu, berat 1,61 gram bruto
✅ 1 bungkus plastik klip kosong
✅ 1 buah sekop dari pipet
✅ 1 buah timbangan elektrik
✅ Uang tunai Rp 300.000,-
Pada Jumat malam, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Kanit I Satresnarkoba menerima laporan dari warga: di Jl. Paindoan, Gang Pintu 9, Rantau Utara, sebuah rumah warga sering dipakai sebagai tempat transaksi narkoba.
Tim langsung bergerak menyelidiki lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, tersangka mencoba melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Muhammad Ansyari alias Ari, warga Kampar, Riau.
Dari penggeledahan di lokasi maupun pada diri tersangka, petugas menemukan sabu lengkap dengan peralatan timbang, pembungkus, dan uang hasil penjualan. Di hadapan petugas, Ari mengakui seluruh barang bukti itu miliknya untuk dijual. Pasokan sabu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial "N" yang saat ini sedang dalam pengembangan & pengejaran.
Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
"Labuhanbatu bukan tempat berlindung pengedar dari daerah lain. Datang dari mana pun, diam di mana pun, bertransaksi kapan pun kami akan temukan dan tangkap. Rumah yang dipakai untuk jual beli narkoba bukan tempat aman, itu jebakan hukum! Warga Kampar maupun warga lokal, aturannya sama: JANGAN BERMAIN DENGAN NARKOBA."
Diproses berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pencarian inisial "N" terus dipercepat.
Sy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...



