Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Warga Kampar Tertangkap Dirantauprapat! Rumah Jadi Sarang Transaksi Sabu Dihancurkan Tim Kanit I

SINAR
Senin, 21 September 2026
Last Updated 2026-09-21T05:12:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Labuhanbatu — Fakta62.info -
Jarak bukan alasan lolos dari jerat hukum! Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali menindak tegas peredaran narkoba yang menembus batas kabupaten. Dipimpin langsung Kanit I Satresnarkoba, IPDA Sastrawan Ginting, S.H., tim berhasil membongkar tempat transaksi rahasia dan menangkap pengedar asal Kampar.
 
WAKTU & LOKASI PENANGKAPAN
- Hari/Tanggal: Jumat, 18 September 2026
- Pukul: 20.00 WIB — malam hari
- Lokasi: Jl. Paindoan, Gg. Pintu 9, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu

👤 IDENTITAS TERSANGKA
- Nama: MUHAMMAD ANSYARI alias ARI
- Usia: 32 Tahun
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Agama: Islam
- Pekerjaan: Tidak Tetap
- Alamat: Jl. Perum Griya Chantika, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar — Riau
 
BARANG BUKTI DIAMANKAN
✅ 1 bungkus plastik klip berisi sabu, berat 1,61 gram bruto
✅ 1 bungkus plastik klip kosong
✅ 1 buah sekop dari pipet
✅ 1 buah timbangan elektrik
✅ Uang tunai Rp 300.000,-
 
Pada Jumat malam, sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Kanit I Satresnarkoba menerima laporan dari warga: di Jl. Paindoan, Gang Pintu 9, Rantau Utara, sebuah rumah warga sering dipakai sebagai tempat transaksi narkoba.
 
Tim langsung bergerak menyelidiki lokasi. Saat penggerebekan dilakukan, tersangka mencoba melarikan diri meninggalkan tempat kejadian. Petugas segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama Muhammad Ansyari alias Ari, warga Kampar, Riau.
 
Dari penggeledahan di lokasi maupun pada diri tersangka, petugas menemukan sabu lengkap dengan peralatan timbang, pembungkus, dan uang hasil penjualan. Di hadapan petugas, Ari mengakui seluruh barang bukti itu miliknya untuk dijual. Pasokan sabu diperoleh dari seorang laki-laki berinisial "N" yang saat ini sedang dalam pengembangan & pengejaran.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
 
"Labuhanbatu bukan tempat berlindung pengedar dari daerah lain. Datang dari mana pun, diam di mana pun, bertransaksi kapan pun kami akan temukan dan tangkap. Rumah yang dipakai untuk jual beli narkoba bukan tempat aman, itu jebakan hukum! Warga Kampar maupun warga lokal, aturannya sama: JANGAN BERMAIN DENGAN NARKOBA."
 
Diproses berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pencarian inisial "N" terus dipercepat.
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->