Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Sawit

Tasya Febri Aulia Situmorang
Kamis, 08 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-08T02:35:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


SERDANG BEDAGAI, Fakta62.Info-

Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial RH (25), warga Dusun III, Desa Pertambatan, Kecamatan Dolok Masihul, saat hendak bertransaksi sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit, Senin (5/10/2026).

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian menggunakan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli.

Saat RH hendak menyerahkan sabu kepada petugas yang menyamar, polisi langsung melakukan penyergapan. Tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Dari tangan RH, polisi menyita tiga plastik klip ukuran sedang dan satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 2,13 gram. Turut diamankan satu bal plastik klip kosong, satu unit telepon seluler Android, pipet yang telah diruncingkan, kaca pirex, uang tunai Rp50 ribu, dompet kecil warna hitam, mancis dan satu kotak rokok.

Dalam pemeriksaan awal, RH mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Tak berhenti pada penangkapan, petugas bersama kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat kemudian melakukan tindakan terhadap sebuah gubuk di areal perkebunan sawit yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba. Gubuk tersebut dirobohkan dan dibakar.

Kasatres Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi di Mapolres Sergai, Rabu (7/10).

Dikatakannya, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah yang selama ini diduga menjadi titik transaksi.

“Polres Sergai tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Tersangka beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

(Red)


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan

-->