Home
› Daerah
› Kriminal
› Narkoba
› Peristiwa
› Polri
› Riau
› Rokan Hilir
› Sabu
› Satresnarkoba
Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Narkotika Diamankan
Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Ringkus 4 Pengedar Sabu, 103,19 Gram Narkotika Diamankan
Jumat, 16 Oktober 2026
Last Updated
2026-10-17T09:01:46Z
Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor mencapai 103,19 gram di wilayah Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (15/10/2026).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH., melalui Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, SH., menegaskan kegiatan bersih Narkoba ini dilaksanakan sesuai dengan arahan bapak Kapolri yang tertuang dalam Program Quickwin Kapolri yaitu pemberantasan dan pemulihan kawasan Narkoba. Keberhasilan ini berkat dukungan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. ( Polisi Bersama Masyarakat )
"Kami sangat mengapresiasi kepercayaan masyarakat yang berani menyampaikan informasi kepada kami. Ini bukti nyata sinergitas antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang mencoba merusak masa depan generasi kita dengan narkotika di wilayah hukum Polsek Kubu. Siapa pun yang bermain api, pasti akan terbakar. Hukum adalah teguran, keadilan adalah tujuan kami."
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial A.S. (24), P. (40), R.D. (49), dan M.A.S. (30). Mereka diamankan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Pinang GS, Kepenghuluan Teluk Nilap, sekira pukul 11.00 Wib berdasarkan informasi yang diterima dari warga.
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 19 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu ukuran sedang, 12 bungkus ukuran kecil, tiga unit timbangan digital, uang tunai Rp985.000, tiga unit ponsel, serta perlengkapan pembungkus lainnya. Berat kotor seluruh narkotika yang disita mencapai 103,19 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisial A.S. berperan sebagai pihak yang membeli sekaligus mengelola peredaran narkotika tersebut, sementara tiga orang lainnya bertindak sebagai kaki tangan yang membantu proses distribusi. Hasil tes urine keempat tersangka juga menunjukkan reaksi positif mengandung zat Metaphetamine dan Amphetamine.
Para tersangka kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum berdasarkan Pasal 114 Jo Pasal 132 Jo Pasal 131 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Kapolsek Kubu kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan aktif melaporkan / menginformasikan setiap indikasi peredaran narkoba di lingkungannya.
"Mari kita jaga bersama keamanan dan kesehatan generasi penerus kita. Jangan biarkan narkoba masuk dan merusak masa depan anak-anak kita. Kami selalu siap dan hadir di tengah masyarakat.(rilis)
Editor Kaperwil Riau (M Harahap)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



