Kegiatan yang dipimpin langsung Wakapolres Katingan Kompol Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Affan Efendi, S.H., M.H., tersebut menyasar Cafe Pelangi di Jalan Tjilik Riwut Km 12 dan Cafe Base Km 4,5, Kelurahan Kasongan Lama.
Razia dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan diawali apel pengecekan personel. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba, Samapta, Propam, Intelkam, personel Kodim dan Satpol PP langsung bergerak ke lokasi.
Satu per satu pengunjung dan pekerja karaoke diminta menjalani tes urine di tempat.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari total 12 orang yang diperiksa, sebanyak 8 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, sementara 4 orang lainnya negatif. Seluruh yang positif ditemukan di Cafe Pelangi, Bukit Batu.
"Delapan orang yang positif ini masih temuan awal, akan kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur," jelas sumber di Polres Katingan.
Kapolres Katingan melalui Wakapolres menegaskan, kegiatan KRYD ini bukan sekadar penindakan, namun juga sebagai upaya pencegahan dan edukasi akan bahaya narkoba bagi pengelola, pekerja, dan pengunjung THM.
Polres Katingan juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
"Kami berkomitmen terus bersinergi dengan instansi terkait untuk mewujudkan Kabupaten Katingan bersih dari narkoba," tegasnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi di dua lokasi terpantau aman dan kondusif.
(Penulis: Tim Fakta62)





