BeritaIndo.Online - Ekonomi dan Pakar Kebijakan Publik, Achmad Nur Hidayat menilai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai sosok yang paling harus bertanggungjawab pasca ditetapkannya eks Direktur Utama PT Transjakarta Kuncoro Wibowo sebagai tersangka korupsi bansos.
Home
› Heru Budi Hartono
› Hukum
› Korupsi Bansos
› Nasional
Heru Budi Harus Ikut Tanggung Jawab,Karena Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos.
Heru Budi Harus Ikut Tanggung Jawab,Karena Dirut Transjakarta Tersangka Korupsi Bansos.
Jumat, 17 Maret 2023
Last Updated
2023-03-17T01:50:33Z
Heru harus bertanggung jawab karena pengunduran diri Kuncoro sebagai Dirut secara tiba-tiba kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ini dapat berimplikasi buruk pada jalannya perusahaan PT Transjakarta.
Apalagi, pengangkatan Kuncoro sebagai Dirut ini dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta karena sebagai pemilik saham terbesar di PT Transjakarta, yakni sebesar 99,70 persen.
"Ya menurut saya karena ini adalah miliknya Pemprov maka yang menunjuknya juga yang menggantinya juga adalah Gubernur Provinsi Jakarta maka yang bertanggung jawab ini adalah Pj Gubernur ini, Heru," kata Achmad kepada Populis.id, Kamis (16/3/2023).
Heru juga dinilai bersalah karena tak mampu memilih sosok yang bersih dan profesional untuk menduduki jabatan strategis di salah satu perusahaan BUMD DKI.
"Heru lah yang paling bertanggung jawab kenapa kok dia menempatkan orang-orang yang secara moralitas dan secara etika profesional diduga terbukti melanggar aturan," tukasnya.
Achmad juga menilai tidak tepat apabila dalam hal ini menyalahkan tim rekrutmen yang ada di Badan Pembinaan (BP) BUMD DKI. Sebab keputusan akhir untuk menentukan seseorang menjabat posisi Dirut ada di tangan Gubernur.
Oleh sebab itu, Achmad pun mendesak agar DPRD DKI Jakarta lebih aktif dan mau memanggil Heru Budi untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Tim perekrutan ini kan hanya sebatas finalnya memberikan rekomendasi, yang memutuskan dan yang bertanggung jawab tentunya kan Gubernur, Gubernur harus dipanggil," pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Kuncoro Wibowo sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Penetapan ini tak berselang lama usai Kuncoro mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta.
Padahal, Kuncoro baru diangkat sebagai Dirut Transjakarta selama dua bulan, tepatnya sejak Januari 2023. Saat itu, Kuncoro dilantik langsung oleh Heru Budi. Pengangkatan Dirut ini juga merupakan keputusan dari Pemprov DKI karena sebagai pemegang saham 99,70 persen.
Sumber: Gelora.com
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...




