Polsek Cakung Tangkap Sejoli Pelaku Pembuangan Bayi Pada Lapak Pedagang Pasar di Jalan Kayu Tinggi

Polsek Cakung Tangkap Sejoli Pelaku Pembuangan Bayi Pada Lapak Pedagang Pasar di Jalan Kayu Tinggi

Kamis, 20 Juli 2023, Juli 20, 2023


 Beritaindo.Online

 - Unit Reskrim Polsek Cakung, Jakarta Timur meringkus sejoli pelaku pembuangan bayi pada lapak pedagang pasar di Jalan Kayu Tinggi, Cakung Timur, Rabu (19/7/2023).

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira, mengatakan kedua pelaku yakni berinisial CB (21) dan LA (21) diringkus di dua lokasi berbeda dalam rentan waktu kurang dari 24 jam usai bayi ditemukan.

Keduanya diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung setelah identitasnya diketahui dari proses penyelidikan berdasar rekaman CCTV kejadian, dan keterangan saksi-saksi.

"Pada Rabu (19/7) jam 16.30 WIB tim berhasil mengamankan pelaku berinisial CB. Diamankan di rumah kontrakan wilayah Cakung Timur," kata Syarifah saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Saat proses pemeriksaan CB mengaku bahwa dia merupakan ayah kandung dari bayi laki-laki, dan ikut terlibat dalam membuang bayi bersama pacarnya yang berinisial LA.

Setelah mendapat informasi keberadaan LA yang merupakan ibu kandung korban, pada hari yang sama pengejaran dilakukan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung pun berlanjut.

Syarifah menuturkan dari hasil pemeriksaan LA mengaku sebelumnya melahirkan bayi laki-laki yang dibuang di kamar mandi indekos, kawasan Kelurahan Sukapura.

Namun lantaran kasus menyangkut anak, penyidikan lebih lanjut dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Cakung ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

"Pelaku sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Renakta (Remaja, anak, dan wanita) Polres," tuturnya.

Sebelumnya sesosok bayi ditemukan pada meja dagangan di pasar kaget, Jalan Kayu Tinggi, RT 05/RW 03, Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (19/7/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Setelah temuan dilaporkan warga ke jajaran Polsek Cakung, bayi korban pembuangan tersebut kini dirawat di rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler