KERINCI, FAKTA62.INFO – Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci bersama Kementerian Kesehatan RI resmi melaksanakan agenda Serah Terima Lahan Proyek Pembangunan dan Renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci pada Sabtu, 20 Juni 2026. Rangkaian serah terima ini mengikat komitmen hukum antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Peningkatan RS Berkualitas pada RSUD Kabupaten Kerinci, serta pihak penyedia PT. PP Urban (Urban-Penta KSO).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan fasilitas medis di tingkat daerah sekaligus meminimalkan angka rujukan pasien ke luar kota. Berdasarkan dokumen resmi penyerahan lokasi Paket Pekerjaan Perencanaan dan Konstruksi Fisik (Design and Build) Pembangunan/Renovasi RS Berkualitas, proyek ini berdiri di atas lahan seluas 31.187 meter persegi. Lahan tersebut dinyatakan dalam keadaan siap pakai untuk pengerjaan fisik.
Dalam dokumen kontrak, seluruh pekerjaan fisik wajib diselesaikan oleh pihak penyedia dalam kurun waktu 210 hari kalender. Proyek infrastruktur ini merupakan bagian dari Pemenuhan PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) Bidang Kesehatan Batch 4 di bawah Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUPR Kabupaten Kerinci mengonfirmasi bahwa penyerahan lahan ini menjadi titik balik keberlanjutan pembangunan fasilitas yang telah lama dinantikan masyarakat. Pihaknya menyatakan rasa syukur atas terlaksananya serah terima ini setelah melewati proses administratif dan teknis yang dinamis. Sinergi lintas sektor disebut telah mematangkan perencanaan fisik sehingga siap dieksekusi oleh kontraktor. Dinas PUPR juga menyatakan akan mengawal ketat pemenuhan standar baku bangunan gedung negara dan fasilitas kesehatan modern selama pengerjaan berlangsung.
Bupati Kerinci, Monadi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap penyediaan hak dasar kesehatan masyarakat.
"Fokus kami hari ini adalah menghadirkan solusi konkret. Momentum Sabtu 20 Juni 2026 ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas publik. Dukungan anggaran PHTC Batch 4 dari Pemerintah Pusat ini adalah amanah besar untuk menyulap RSUD Kerinci menjadi benteng pertahanan kesehatan utama masyarakat, bukan lagi sekadar bangunan tanpa kepastian. Kami menargetkan fasilitas ini beroperasi penuh pada 31 Desember 2026," kata Monadi.
Monadi memaparkan, cetak biru pengembangan RSUD Kerinci mencakup penambahan kapasitas hingga 100 tempat tidur, penyediaan instalasi hemodialisa (cuci darah), ruang terapi intensif, serta fasilitas kemoterapi. Alat penunjang medis ini difokuskan untuk menangani penderita penyakit kronis seperti kanker dan gagal ginjal di wilayah Kerinci, agar pasien dapat langsung ditangani di daerah sendiri dengan standar kualitas nasional tanpa harus dirujuk ke luar daerah.
Antusiasme tinggi juga datang langsung dari perwakilan masyarakat yang turut hadir menyaksikan prosesi penyerahan lahan di lokasi proyek. Salah seorang warga di lokasi menyuarakan rasa haru mendalam atas dimulainya kembali aktivitas pembangunan fisik ini.
"Kami tahu betul sejarah panjang pembangunan rumah sakit ini sejak pertama kali didirikan pada tahun 2011 silam. Setelah sekian lama dinanti tanpa ada tanda-tanda kehidupan atau kelanjutan fisik di sini, hari ini kami mengucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten, beserta seluruh jajarannya yang telah menetapkan alokasi anggaran yang cukup besar ini di Kabupaten Kerinci, tepatnya di Jalur II, Kecamatan Siulak. Penantian panjang kami akhirnya terjawab," ujar salah satu warga di lokasi acara.
Secara yuridis, dimulainya rangkaian proyek ini diawali dari penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci, H. Hermendizal, SE., SKM., MM. selaku Pihak Pertama, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Peningkatan RS Berkualitas, Mahdevie K., ST., MT. selaku Pihak Kedua, di Bukit Tengah.
Selanjutnya, implementasi teknis penyerahan tapak lapangan ditandatangani oleh PPK Mahdevie K., ST., MT., bersama Manajer Proyek PT PP Urban (Urban-Penta KSO), Hengki Rachmana, ST., MT., dengan disaksikan oleh Tenaga Ahli K3 Manajemen Konstruksi, Rosa Gustina, ST. Guna menjamin keselamatan kerja, PT PP Urban memegang tanggung jawab penuh terhadap manajemen struktur fisik bangunan serta berkewajiban melakukan pengamanan ketat terhadap aset dan harta benda di dalam area proyek selama masa konstruksi.
Agenda penyerahan lahan ini turut dihadiri dan dikawal langsung oleh pejabat teras kabupaten, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Irwandri, Sekretaris Daerah Zainal, Kepala Dinas Kesehatan Hermendizal, Inspektur Zufran, serta jajaran direksi dan manajemen internal RSUD Kabupaten Kerinci. Dengan dimulainya pengerjaan fisik ini, RSUD Kerinci diproyeksikan bertransformasi menjadi salah satu pusat rujukan medis utama di wilayahnya.
Penulis/Editor: Sandra Boy







