Seorang Pengemis Kedapatan Membawa Uang Tunai 18 Juta Ditangkap dan Diamankan Petugas Satpol PP

Seorang Pengemis Kedapatan Membawa Uang Tunai 18 Juta Ditangkap dan Diamankan Petugas Satpol PP

Selasa, 18 Juli 2023, Juli 18, 2023


 Beritaindo.Online

- Seorang pengemis renta berusia 72 tahun ditangkap dan diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Saat ditangkap, pengemis tersebut kedapatan membawa uang tunai sekitar Rp 18 juta di kawasan Senayan.

Petugas Satpol PP mengamankan pengemis tersebut saat sedang meminta-minta di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023).

Aksi petugas Satpol PP saat mengamankan pengemis itu kemudian beredar luas di media sosial, dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

"Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengamankan seorang pengemis berinisial Y (72) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2023) pagi," isi narasi dalam keterangan unggahan @merekamjakarta.

Tampak dalam video itu, pengemis yang mengenakan kaos berwarna biru tersebut diamankan petugas saat tengah duduk mengemis di JPO.

Terlihat pula di dalam video itu para petugas menghitung uang yang dihasilkan pengemis tersebut.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengatakan, uang tersebut didapatkan pengemis berinisial Y dari hasil mengemis selama dua tahun.

"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023).

Bernard mengatakan, saat ini uang tersebut dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.

Y juga sudah dibawa ke panti sosial tersebut untuk mendapatkan bimbingan.

Bernard menyatakan bahwa Y berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah selesai mendapatkan bimbingan dari panti.

"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujar Bernard.

Bernard juga mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 18 juta milik pemulung itu diperoleh melalui mengemis.

"Yang bersangkutan mengemis dengan cara memelas cari perhatian pengguna JPO," ungkapnya.

Saat penangkapan, petugas belum menemukan uang sebesar belasan juta rupiah tersebut.

Hal ini dikarenakan pemulung tersebut menyembunyikan uangnya di sebuah kain yang dililitkan di sekitar perut.

Petugas berhasil menemukan uang tunai sebesar belasan juta rupiah tersebut setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Y.

"Kami geledah di tubuhnya ternyata didapatkan uang pecahan ratusan ribu Rupiah hasil mengemis diikat atau dililitkan di perut menggunakan kain," ujar Bernard.

Sumber:Tribun.Com

TerPopuler