Home
› Berita Serdang Bedagai
› Daerah
› Praktik Ilegal Penjualan BBM Bersubsidi
› SPBU Firdaus
Dugaan Praktik Ilegal Penjualan BBM Bersubsidi di SPBU Firdaus, Sergai
Dugaan Praktik Ilegal Penjualan BBM Bersubsidi di SPBU Firdaus, Sergai
Jumat, 02 Mei 2025
Last Updated
2025-05-02T03:52:37Z
Serdang Bedagai, fakta62.info -
SPBU No. 142051139 yang berlokasi di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam jumlah tidak wajar. Dugaan ini mengarah pada kerja sama dengan seorang oknum yang dikenal sebagai mafia minyak, berinisial LS dan AG.
Berdasarkan pantauan wartawan pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 21.15 WIB, sebuah truk Colt Diesel dengan ciri khas bak berwarna kuning terlihat leluasa keluar masuk SPBU tersebut untuk mengisi solar bersubsidi dalam jumlah besar. Aktivitas ini berlangsung bebas meski lokasi SPBU sangat dekat dengan Mapolres Serdang Bedagai, menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum oleh aparat berwenang.
Aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar yang berlangsung hampir setiap malam ini mengindikasikan adanya pembiaran atau kelalaian pengawasan, serta penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas agar subsidi negara tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.
Terpisah, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Dani selaku Supervisor SPBU mengklaim bahwa kegiatan ilegal tersebut dilakukan oleh seorang oknum TNI. Dani menyarankan wartawan untuk langsung menemui pengawas lapangan di lokasi SPBU. “Punya TNI bang, datang aja langsung ke SPBU, jumpai pengawasnya,” ujar Dani singkat.
Sementara itu, pernyataan tegas Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, yang sebelumnya menyatakan tidak akan mentoleransi praktik ilegal di wilayah hukumnya, tampaknya diragukan efektivitasnya. Masyarakat mempertanyakan komitmen aparat dalam menindak penyalahgunaan BBM bersubsidi yang sudah berlangsung lama dan dikhawatirkan akan terus merugikan negara serta masyarakat luas.
Masyarakat kini berharap agar Polres Serdang Bedagai segera mengambil tindakan tegas dan transparan terhadap dugaan praktik ilegal ini demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik.
(Rudy Nst)
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...




