KERINCI, Fakta62.info-
Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan Bukit Tengah, Kecamatan Siulak, memicu keluhan dari masyarakat sekitar. Suara dentuman keras dari mesin pengebor tanah yang beroperasi hingga larut malam dan dini hari dinilai mengganggu waktu istirahat warga di sejumlah desa yang berada di bawah jalur lokasi proyek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu (30/8/2026), gangguan kebisingan tersebut terjadi selama tiga malam berturut-turut, terhitung sejak malam Jumat hingga malam Minggu. Suara deru dan getaran mesin berat terpantau terus beroperasional hingga melampaui pukul 00.00 WIB.
Kondisi topografi proyek yang berada di area perbukitan membuat gema dan getaran suara mesin terdengar sangat nyaring merambat ke area pemukiman di bawahnya. Adapun wilayah pemukiman yang terdampak langsung mencakup Desa Sungai Lebuh, Desa Baru Sungai Pegeh, Desa Sungai Pegeh, dan Desa Koto Kapeh.
Salah seorang warga Desa Sungai Pegeh yang berprofesi sebagai petani menyampaikan bahwa mayoritas masyarakat di area tersebut merupakan pekerja fisik yang membutuhkan ketenangan pada malam hari untuk memulihkan stamina.
"Seharian kami sudah lelah bekerja di ladang dan sawah. Malam hari adalah satu-satunya waktu bagi kami untuk beristirahat agar besok bisa kembali mencari nafkah. Namun sudah tiga malam ini suara mesin pengeboran tanah terus berdentum keras bahkan lewat dari jam 12 malam," ujar warga saat ditemui di desanya masing-masing.
Aspirasi serupa diutarakan warga Desa Baru Sungai Pegeh. Ia menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung penuh pembangunan fasilitas kesehatan publik tersebut, namun berharap pihak pelaksana dapat menata dan mengatur ulang jam operasional alat berat demi kenyamanan lingkungan sekitar.
"Kami bukan tidak mendukung pembangunan RSUD ini, kami tahu ini untuk kepentingan umum masyarakat banyak. Namun tolong perhatikan juga kenyamanan warga sekitar. Deru mesin dan operasional bor tanah di malam hari sangat bising. Kami memohon pihak penyedia dapat menata kembali jadwal kerja malamnya," tuturnya.
Sementara itu, warga Desa Koto Kapeh mengusulkan adanya batasan waktu operasional pengerjaan proyek konstruksi demi menjaga kondusivitas lingkungan pemukiman masyarakat.
"Apa salahnya pengerjaan dimulai dari jam 08.00 pagi hingga jam 22.00 WIB malam saja? Kalau sudah lewat jam 10 malam, kami tentu sangat membutuhkan waktu istirahat yang tenang. Gangguan suara mesin ini berdampak pada seluruh elemen masyarakat di sini, mulai dari anak sekolah, guru, anggota TNI, Polri, hingga warga yang sedang sakit," ungkapnya.
Berdasarkan data dokumen Berita Acara Penyerahan Tapak/Lokasi Proyek PHTC Bidang Kesehatan Batch 4 Kementerian Kesehatan, proyek pembangunan dan renovasi RSUD Kab. Kerinci ini bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pelaksanaan pekerjaan konstruksi terintegrasi rancang bangun ini dikerjakan oleh penyedia PT P URBAN (URBAN-PENTA KSO) di bawah tanggung jawab Hengki Rachmana, ST., MT. selaku Manejer Proyek, serta berada di bawah pengawasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Peningkatan RS Berkualitas Kemenkes, Mahdevie K., ST., MT.
Hingga berita ini diturunkan pada Minggu (30/8/2026), tim wartawan Fakta62.info belum dapat melakukan konfirmasi langsung kepada pihak PT P URBAN (URBAN-PENTA KSO) maupun PPK Kemenkes dikarenakan keterbatasan akses kontak resmi manajemen di lapangan. Redaksi Fakta62.info senantiasa terbuka dan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan Hak Jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim/red)







