JAMBI, FAKTA62.INFO — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda sidang yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 diwarnai interupsi tajam dari anggota legislatif atas indikasi ketimpangan alokasi anggaran daerah.
Protes keras dilayangkan oleh anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra, Edminuddin. Legislator asal daerah pemilihan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh itu menyuarakan kekecewaan atas draf alokasi program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang dinilai tidak akomodatif terhadap dua wilayah di ujung barat Jambi tersebut.
"Melihat dari semua dinas, kami hanya di Komisi IV, salah satu Kesra, ini supaya tahu kita semua OPD. Kalau memang Kerinci–Sungai Penuh dianggap anak tiri, lepaskan kami dari Provinsi Jambi!" ujar Edminuddin secara terbuka dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat.
Di hadapan pimpinan sidang dan jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Edminuddin merinci dua sorotan utama pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jambi:
* Hibah Yayasan Pendidikan: Anggaran bantuan hibah untuk pengembangan yayasan pendidikan dinilai tidak mengalokasikan porsi bagi wilayah Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
* Kuota Program Umroh Gratis: Dari total 36 kuota penerima program umroh gratis yang dibiayai anggaran Pemprov Jambi, tidak ada satu pun warga dari wilayah Kerinci dan Sungai Penuh yang terdaftar sebagai penerima.
Edminuddin mengkhawatirkan pola pengesampingan alokasi anggaran ini tidak hanya terjadi pada satu instansi, melainkan berpotensi meluas di OPD lainnya. Dalam interrupsinya, ia menyinggung wacana ekstrem agar wilayah Kerinci dan Sungai Penuh dikembalikan ke wilayah administratif Provinsi Sumatera Barat jika azas keadilan anggaran terus diabaikan.
Aksi protes ini menjadi sorotan lantaran berbanding terbalik dengan kontribusi dukungan politik masyarakat Kerinci pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi. Berdasarkan rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU), perolehan suara untuk Gubernur Jambi Al Haris di Kabupaten Kerinci mengalami lonjakan drastis. Pada Pilgub 2020 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2021, pasangan Al Haris–Abdullah Sani meraih 26.909 suara. Angka tersebut melesat menjadi 81.743 suara pada Pilkada 27 November 2024.
Edminuddin juga mengungkit kilas balik sejarah pembentukan Provinsi Jambi tahun 1957. Ia menegaskan bahwa kesediaan wilayah Kerinci untuk bergabung merupakan salah satu syarat kunci terbentuknya Provinsi Jambi kala memisahkan diri dari Sumatera Barat. Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Jambi dan TAPD untuk melakukan evaluasi ulang terhadap perancangan Perubahan KUA-PPAS 2026.
Hingga berita ini diturunkan, rancangan alokasi Perubahan KUA-PPAS 2026 masih dalam tahap pembahasan dinamis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jambi guna memastikan pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota.
(S boy)






