Maraknya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumut, Warga Sergai Minta Polda Sumut Tindak Tegas SPBU Terlibat

Maraknya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumut, Warga Sergai Minta Polda Sumut Tindak Tegas SPBU Terlibat

Senin, 05 Mei 2025, Mei 05, 2025
Serdang Bedagai, fakta62.info -

Masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mendesak Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera menindak tegas dua SPBU yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. SPBU tersebut adalah SPBU No.14.205.1139 di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan SPBU No.14.206.1106 di Desa Sei Jenggi, Kecamatan Perbaungan.



Desakan ini mencuat seiring dengan maraknya pemberitaan mengenai praktik ilegal distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai. Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, kegiatan ini diduga berlangsung lancar karena adanya keterlibatan oknum aparat.



Seorang oknum polisi berpangkat AKP berinisial M yang bertugas di Unit Tipiter Polda Sumut turut disebut sebagai pihak yang membekingi praktik tersebut. Ia diduga melindungi aktivitas ilegal pengambilan BBM subsidi jenis solar di kedua SPBU tersebut.

Praktik ilegal ini disebut-sebut dikendalikan oleh seorang warga etnis Tionghoa bernama Acek Hendro, yang dikenal luas sebagai bos mafia minyak bersubsidi di Sumut. Hendro diduga memiliki gudang besar untuk menampung BBM hasil kegiatan ilegal tersebut.



Demi kelancaran bisnis haramnya, Hendro disebut memiliki jaringan kuat, termasuk kedekatan dengan sejumlah oknum aparat. Hal ini yang diduga menjadi alasan utama mengapa praktik tersebut belum tersentuh hukum hingga saat ini.



Sementara itu, dalam rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan bertajuk DIAN TOBA 2025, berdasarkan Surat Telegram Polda Sumut Nomor: ST/326/IV/OPS.1.3.1/2025, razia gabungan terhadap penyalahgunaan BBM akan dilaksanakan di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara mulai 5 Mei hingga 25 Mei 2025.



Masyarakat berharap operasi ini tidak hanya seremonial, tetapi benar-benar dijalankan dengan tegas dan adil. Mereka khawatir, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas aparat penegak hukum serta mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang sangat dibutuhkan oleh rakyat kecil.



By. Rudy nasution

TerPopuler